Skip to main content

Pemkot Surabaya akan Evaluasi Kinerja LKMK

Kepala Bagian Pemerintahan pemkot Surabaya Eddy Christianto
SURABAYA ( Media Bidik ) – Banyaknya asset Bekas Tanah Kas Desa (BTKD) milik pemerintah kota (pemkot) Surabaya yang ada di tiap-tiap kelurahan yang lepas dan sudah berpindah tangan menjadi milik pengembang ataupun perorangan, tidak menutup kemungkinan, lepasnya tanah BTKD milik pemkot Surabaya diduga kuat adanya campur tangan para oknum Lembaga Ketahanan Masyarakat Kelurahan(LKMK) notabene sebagai mitra dari pemerintah kota Surabaya, sering kali menyalahkan gunakan wewenang dengan dalih  penyelamatan asset.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Pemanfaatan Tanah Dinas Penggelolahan Tanah dan Bangunan (DPTB) pemkot Surabaya Eka Mardjianto mengatakan," Disinyalir adanya campur tangan oknum LKMK dalam setiap pelepasan dan penyalahgunaan asset BTKD, makanya kita harus jeli, mari kita kembalikan funsi dari LKMK sebagai mediator antara masyarakat dengan pemerintah kota, karena tugas dari LKMK adalah membantu mensosialisaikan program-program dari pemerintah, agar tidak terjadi kesalahpahaman materi pemerintahan kepada masyrakat, karena menurutku LKMK seperti Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan saya belum mengerti tufoksi detil LKMK itu apa? Karena sampai saat ini aq masih mencari, karena sejak awal disini aq menangani aset belum tau dengan tugas LKMK, karena yang saya tau hanya LKMD, sejak kapan peralihan LKMD ke LKMK,"terangnya, Rabu (4/5).

Masih menurut Eka," Harus ada hubungan hukum antara LKMK dan pemkot karena itu adalah asset pemkot, karena penggelohan bangunan diatas asset pemkot adalah milik pemkot, sedangkan untuk pembayaran sewa atau restribusi harus masuk ke kas daerah (Kasda) harusnya seperti, kedepannya kita akan sosialisasi seluruh RT, RW dan lurah-camat sudah saya minta untuk mengumpulkan LKMK terkait pemanfaatan asset,"imbuhnya.

Sementara Kepala Bagian Pemerintahan pemkot Surabaya Eddy Christianto saat dikonfirmasi menjelaskan," Tugas dari LKMK adalah membantu lurah dalam merencanakan pembangunan karena tugas utamanya seperti itu, terkait dengan asset, yang dulunya desa sekarang menjadi kelurahan itu seluruh asset tanah kas desa menjadi asset pemerintah kota dengan kewajiban pemerintah kota adalah semua pembangunan yang ada dikelurahan menjadi tanggung jawab pemerintah kota, salah satu contoh jalan, saluran, taman dan lain-lainnya di back up oleh pemerintah kota, kalau LKMK mau memanfaatkan asset itu, LKMK harus mempunyai hubungan hukum dengan pemerintah kota entah hubungan hukumnya disitu sewa menyewa, pinjam pakai atau apapun itu,"paparnya.Rabu(4/5).

Eddy juga menambahkan," Terkait dengan asset saat ini yang akan kita tertibkan, karena paradigma lama yang ada dimasyarakat asset itu adalah milik desa, sambil pelan-pelan kita sosialisasikan dimasyarakat terkait asset itu, karena dengan adanya program dari desa menjadi kelurahan, menjadi milik pemerintah kota dan Perda yang mengatur tentang LKMK adalah Perda No 15 Tahun 2003 tentang Pembentukan LKMK, RW dan RT dan pembentukan itu harus ada persetujuan dari pemkot, masa jabatan LKMK, RW, RT tiga tahun dan ada bantuan operasional untuk LKMK Rp 450ribu, sebenarnya setiap tahun kita mengevaluasi kinerja dari LKMK dan jabatan LKMK maksimal dua kali masa jabatan, kecuali tidak ada yang mau dicalonkan,"tandasnya.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni...