Skip to main content

Kejati Jatim Kembali Tetapkan La Nyalla Sebagai Tersangka

Maruli Hutagalung Kepala Kejati Jatim
SURABAYA (Media Bidik) - Walaupun sudah kalah tiga kali dalam Praperadilan, tidak membuat surut tekad Kejati Jatim untuk menjebloskan Ketua Kadin Jatim La Nyalla Mattaliti kedalam penjara, dan Kejati Jatim kembali menetapkan La Nyalla Mattaliti sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembelian saham perdana (IPO) Bank Jatim dengan dana hibah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) provinsi setempat.

"Hari ini Sprindik dan Penetapan La Nyalla sebagai tersangka kita turunkan,"kata Kajati Jatim, Maruli Hutagalung di Kantor Kejati Jatim,Senin (30/5).

Namun saat ditanya nomor sprindik dan surat penetapan tersangkanya, Maruli enggan membeberkannya. "Dia kita jadikan tersangka untuk TPK (tindak pidana korupsi)-nya.TPPU (tindak pidana pencucian uang)-nya menyusul," ujar mantan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung pada sejumlah awak media.

Maruli juga mengaku telah menetapkan La Nyalla sebagai buron, Bahkan juga kembali mengajukan cegah tangkal (cekal) yang baru untuk La Nyalla ke Kementerian Hukum dan HAM.

"Dengan begitu, La Nyalla tidak bisa ke luar dan masuk luar negeri,"ujar Maruli.

Maruli mengaku siap, jika penetapan tersangka ini kembali disoal dan dipraperadilankan, seperti tiga penetapan sebelumnya. "Gak masalah itu, kita akan hadapinya, kalau yang ini dipra lagi, berarti ini jilid ke empat,"pungkasnya.

Seperti diketahui, Penetapan La Nyalla sebagai tersangka lagi dikeluarkan Kejati Jatim sepekan setelah pengadilan mengabulkan praperadilan yang diajukan anak La Nyalla, yakni Muhammad Ali Affandi.

Sebelumnya, Ketua Kadin Jatim ini sempat ditetapkan tersangka dugaan korupsi hibah Kadin Jatim Rp5,3 miliar pada 2012 dan pencucian uang hibah di institusi sama Rp1,3 miliar pada 2011 oleh Kejati setempat. Sejak ditetapkan tersangka pada Maret 2016, La Nyalla lari, diduga ke Singapura.(rif)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...