Skip to main content

Partai Golkar Resmi Keluar dari KMP dan Mendukung Pemerintahan Jokowi-JK

Idrus Marham saat Mendampingi Setnov
SURABAYA (Media Bidik) - Partai Golkar telah memutuskan keluar dari Koalisi Merah Putih dan berkomitmen mendukung penuh pemerintahan Jokowi-JK tanpa syarat. Keputusan itu merupakan salah satu rekomendasi hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar di Bali beberapa waktu lalu, hal ini disampaikan Sekjen Partai Golkar.

Idrus Marham mengatakan, dirinya bersama Ketua Umum terpilih beserta beberapa pengurus harian lainnya telah menemui Presiden. Dalam pertemuan itu, Partai Golkar menyampaikan beberapa keputusan hasil Munaslub, salah satunya terkait perubahan posisi Golkar saat ini.

"Makanya Partai Golkar siap menerima apapun keputusan Presiden. Jika Presiden mau mereshuffle, dan memberi jatah menteri untuk Golkar, ya Alhamdulillah, jika tidak ya Alhamdulillah. Yang pasti kita mendukung pemerintah tanpa syarat," ucap Idrus, di VIP Bandara Juanda Surabaya,Rabu (25/5).

Ditambahkan Idrus Marham bahwa dukungan kepada pemerintah sebagai salah satu rekomendasi Munaslub Bali beberapa waktu lalu, kata Idrus sudah disampaikan oleh Ketua Umum Partai Golkar terpilih, Setya Novanto kepada Presiden Jokowi Selasa kemarin di Istana Negara. "Yang jelas saat bertemu presiden, tidak ada pembicaraan jatah menteri, Reshuffle dan lainnya, Ketua Umum hanya menyampaikan terima kasih kepada Presiden Jokowi atas terselenggaranya Munaslub," ujar Idrus saat mendampingi Ketum terpilih Setya Novanto.

Masih terang Idrus, dukungan Golkar kepada pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla, selain dukungan suara di parlemen, juga mendukung konsep pembangunan yang digagas pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla. Perlu diketahui bahwa partai Golkar secara resmi telah mendukung Pemerintah setelah dalam Munaslub di Bali, artinya telah keluar  Koalisi Merah Putih (KMP). Setelah keluarnya Golkar, otomatis yang tinggal di KMP adalah Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS),pungkasnya. (rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...