Skip to main content

Agus Dono : Perlunya Undang Undang Asurasi bagi TKI di Luar Negeri

Drs.H. Agus Dono Wibawanto.M.Hum Anggota Komisi E DPRD Jatim
SURABAYA ( Media Bidik ) – Berdasarkan realita dilapangan terhadap kekerasan yang dilakukan oleh majikan kepada Tenaga kerja Indonesia (TKI) khususnya Tenaga kerja Wanita (TKW) yang menjadi asisten rumah tangga di Negara asing  menjadi perhatian yang serius para wakil rakyat yang duduk di DRPD Jatim, pasalnya masih banyak korban kekerasan hingga pelecahan seksual yang dilakukan para majikan terhadap pembantunya.

Drs.H. Agus Dono Wibawanto.M.Hum Anggota Komisi E DPRD Jatim yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) merasa prihatin melihat Tenaga Kerja Wanita (TKW) Indonesia yang bekerja di Negara asing sering kali menjadi korban kekerasan oleh para juragannya, karena penyebabnya adalah selain para TKW ini kurang memiliki skill yang mumpuni, para TKW ini tidak mendapatkan perlindungan semacam asuransi bagi TKI yang bekerja keluar negeri, sehingga para majikan seenaknya memperlakukan TKI khususnya TKW semena mena.

" Jika Pemerintah Pusat memiliki Undang-Undang (UU) tentang Asuransi bagi TKI yang bekerja keluar negeri, maka bisa dipastikan para majikan asing yang memperkerjakan TKI khususnya TKW tidak lagi semena mena melakukan kekerasan terhadap TKI kita, karena para TKI keluar negeri sudah mendapatkan perlindungan semacan Asuransi," terang Agus Dono, Sabtu (30/4).

Politisi Partai Demokrat ini juga meminta terhadap lembaga penyalur tenaga kerja atau PJTKI/PJTKW supaya memberikan pelatihan yang serius bagi calon TKW Indonesia yang mau bekerja ke luar negeri, karena ini sangat penting menjadi bekal bagi calon para TKW terutama dalam segi penguasaan bahasa di mana tempat TKW tersebut bekerja.

" Maka itu kami mendorong agar pemerintah memasukan Undang Undang tentang Asuransi bagi para TKI dan TKW keluar Negeri sehingga mereka bisa bekerja dengan tenang karena ada Undang-Undang yang melindungi mereka dari tindakan kekerasan oleh majikannya dan menghimbau kepada  PJTKI ataupun PJTKW serius memberikan pelatihan bagi TKI ataupun TKW sebelum berangkat mengaduh nasib ke negeri orang, " himbau Wakil Rakyat yang maju dari Dapil Malang tersebut.(rofik)
     

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni