Skip to main content

Peringatan Hardiknas Tahun ini, Diwarnai ada Siswa Nunggak Bayar SPP

Koordinator Komunitas Bibit Unggul Achmad Hidayat
SURABAYA ( Media Bidik ) - Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) diperingati setiap tanggal 2 Mei yang dipimpin langsung Wali Kota Tri Rismaharini sebagai Inspektur upacara di Taman Surya. Senin (2/5/2016).

Dalam upacara tersebut, wali kota Surabaya memberikan penghargaan ke sejumlah orang yang dinilai berjasa dibidang pendidikan. Disisi lain, bersamaan peringatan Hardiknas kemarin banyak lulusan sekolah sejak tahun kemarin yang belum menerima ijazah yang menjadi haknya. Bukan hanya itu, ada siswa menunggak bayar SPP dan diancam dikeluarkan sekolah.

Oleh Komunitas Bibit Unggul, merupakan wadah para pelajar dan mahasiswa berprestasi sekaligus penerima beasiswa pemkot Surabaya, data itu disampaikan ke banyak pihak. Salah satunya, DPRD Surabaya.

"Ini benar-benar sebuah Balada Hardiknas. Disaat Hardiknas diperingati, masih ada pihak yang menjadi korban bidang pendidikan," kata Koordinator Komunitas Bibit Unggul Achmad Hidayat. Senin (2/5).

Berdasarkan data Bibit Unggul menyebut, merinci lulusan sejak 2015 yang ijazahnya ditahan. David Prasdiansyah, warga Dukuh Karangan, lulusan SMP Al Fatah; Ady Sutrisno, warga Jalan Bogen Buntu, lulusan SMP UNESA 2, Dika Bayu Purwanto, warga Lebak Timur Asri, lulusan SMK Diponegoro, dan Endras Dewantoro, warga Lebak Asri Timur, lulusan SMK 45 Surabaya.

"Bukan ini saja realita dari dunia pendidikan di Surabaya bersamaan Hardiknas tahun ini. Ada siswa menunggak bayar SPP dan bahkan hingga diancam dikeluarkan dari sekolahan," pungkas Achmad Hidayat prihatin.

Sedangkan Rusdan Cholili dan As'adurridho adalah dua siswa yang belum bayar SPP selama beberapa bulan. Keduanya dari SMK Arif Rachman Hakim Jalan Tenggumung Wetan, Wonokusumo, Kecamatan Semampir. Keduanya beralamat di Jalan Kalilom Lor.

"Keterangan korban, awalnya sekolah bilang SPP gratis, tiba-tiba di akhir semester ada tunggakan dana. Jika tidak melunasi diancam dikeluarkan dari sekolah," kata Achmad Hidayat.

Masalah lain, kata Achmad Hidayat, siswa itu juga belum membayar biaya tour. "Banyak siswa dan wali murid lain mengeluh karena sekolah inkonsisten dengan program awal," ungkap Achmad Hidayat.

Kabid SMA/SMK Dindik Surabaya Sudarminto menegaskan, pihaknya sudah jauh hari menghimbau ke sekolah-sekolah untuk tidak menahan ijazah. "Sudah kami himbau itu. Kalau ada masalah keuangan, sekolah bisa koordinasi dengan dinas," ungkap Sudarminto.

Penuturan yang sama disampaikan Kepala Dindik Surabaya Ikhsan saat ditemui usai peluncuran program Kampunge Arek Suroboyo oleh Wali Kota Tri Rismaharini, di Graha Sawunggaling, kemarin. "Sekolahan mana? Sini datanya kirim ke saya. Itu tidak ada," kata Ikhsan sambil berlalu.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...