Skip to main content

Sambut HJKS ke 723, Dishub Surabaya Memberi Pelayanan Khusus

Kadishub Surabaya Irvan Wahyu Drajat
SURABAYA ( Media Bidik ) - Demi memeriahkan Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke 723. Dinas Perhubungan (Dishub) kota Surabaya mengelar uji Emisi di Balai kota Surabaya Rabu(18/5). Berdasarkan data dari dinas perhubungan kota Surabaya, sekitar 60 hingga 70 persen pencemaran polusi udara disumbang dari aktivitas kendaraan bergerak.

Menanggapi kondisi tersebut kepala dinas perhubungan kota Surabaya Irvan Wahyudrajat mengatakan bahwa pemerintah kota dalam hal ini Dinas Perhubungan telah melakukan kegiatan rutin untuk menciptakan kualitas udara bersih perkotaan di Surabaya dengan melakukan pengujian emisi kendaraan.

" Saat ini untuk kendaraan umum memang sudah kita beri kewajiban untuk melakukan pengujian kendaraan. Namun, untuk kendaraan pribadi ini yang tengah kita genjarkan untuk sosialisasi agar bisa dan mau mengujikan emisi kendaraannya" ujarnya.

Dalam mensosialisasikan program tersebut Dishub Surabaya memberikan stimulus kepada masyarakat. " Dalam rangka menyambut hari jadi kota Surabaya ini yang ke 723 tahun ini sekaligus upaya kami untuk mensoaialisasikan kesadaran untuk mengujikan kendaraannya. Kegiatan uji emisi kali ini kami kemas secara khusus" ujarnya.

Irvan menambahkan bahwa pemberian pelayanan khusus tersebut meliputi pengujian emisi dan pemberian jasa servise ringan bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi." Kami memberikan pelayan khusus bagi masyarakat dengan bekerjasama dengan pihak ATPM dengan memberikan pelayan servise ringan kepada kendaraan yang tidak lulus uji emisi baik bensin maupun diesel serta souvenir "tuturnya.

Lanjut Irvan untuk kedepannya kendaraan yang tidak lulus uji emisi akan diberlakukan sanksi tilang." Kedepan kami telah bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk memberlakukan sanksi tilang bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi" pungkasnya.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni...