SURABAYA ( Media Bidik ) – Setelah Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Surabaya menolak peredaran minuman berakohol (Mihol) di Surabaya, Kini giliran wakil rakyat yang duduk di Gedung DPRD Jatim juga angkat bicara terkait penolakan peredaran Mihol. Bahkan fraksi PKB Jatim mendukung penuh sikap Fraksi PKB kota Surabaya.
Dukungan ini disampaikan Aliyadi Mustofa,S.I.P Anggota Fraksi PKB DPRD Jatim yang mengatakan, bahwa Peraturan Daerah (Perda) Mihol yang di miliki Provinsi Jatim hanya mengatur penjualan peredaran Mihol tidak melarang peredaran, akan tetapi perlu diketahui bahwa bila jika kita mengkonsumsi minuman keras, selain tidak baik bagi kesehatan, Mihol juga dilarang dalam agama, " Saya sepakat dengan komitmen dari teman-teman F-PKB Kota Surabaya yang menolak Peredaran minuman keras berakohol, dan kami dari F-PKB DPRD Jatim mendukung sepenuhnya terkait penolakan minuman keras (Miras) tersebut," tandas Ketua DPC PKB kabupaten Sampang saat di konfirmasi Bidik,Sabtu (7/5).
Pria yang dipersiapkan ketua DPW PKB Jatim yang maju melalui Pilkada Sampang ini menandaskan, jika Perda Mihol kota Surabaya melarang peredaran, maka tidak ada salahnya peredaran minuman keras yang saat ini beredar di beberapa wilayah Jawa Timur juga tidak perlu beredar." Kita ketahui Jatim sudah darurat Narkoba dan Miras, sudah banyak generasi bangsa khususnya Jawa Timur menjadi korban dan kini saatnya Jawa Timur menjadi Provinsi yang bermartabat, " pungkas mantan Anggota F-PKB Kab Sampang.
Seperti diketahui Paniitia Khusus ( Pansus) Raperda Mihol telah sepakat melarang peredaran Mihol di Surabaya. Kesepakatan ini awalnya sangat bertolak belakang dengan sikap sekarang, dimana awalnya hanya mendukung pembatasan peredarannya. Namun untuk kelanjutannya Perda tersebut akan berlanjut dalam pembahasan Paripurna dengan Gubernur. (Rofik)
Comments
Post a Comment