Skip to main content

F-PKB DPRD Jatim Tolak Peredaran Mihol di Surabaya

Aliyadi Mustofa,S.I.P Anggota Fraksi PKB DPRD Jatim
SURABAYA ( Media Bidik ) – Setelah Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Surabaya menolak peredaran minuman berakohol (Mihol)  di Surabaya, Kini giliran wakil rakyat yang duduk di Gedung DPRD Jatim juga angkat bicara terkait penolakan peredaran Mihol. Bahkan fraksi PKB Jatim mendukung penuh sikap Fraksi PKB kota Surabaya. 

Dukungan ini disampaikan Aliyadi Mustofa,S.I.P Anggota Fraksi PKB DPRD Jatim yang mengatakan, bahwa Peraturan Daerah (Perda) Mihol yang di miliki Provinsi Jatim hanya mengatur penjualan peredaran Mihol tidak melarang peredaran, akan tetapi perlu diketahui bahwa bila jika kita mengkonsumsi minuman keras, selain tidak baik bagi kesehatan, Mihol juga dilarang dalam agama, " Saya sepakat dengan komitmen dari teman-teman F-PKB Kota Surabaya yang menolak Peredaran minuman keras berakohol, dan kami dari F-PKB DPRD Jatim mendukung sepenuhnya terkait penolakan minuman keras (Miras) tersebut," tandas Ketua DPC PKB kabupaten Sampang saat di konfirmasi Bidik,Sabtu (7/5).

Pria yang dipersiapkan ketua DPW PKB Jatim yang maju melalui Pilkada Sampang ini menandaskan, jika Perda Mihol kota Surabaya melarang peredaran, maka tidak ada salahnya peredaran minuman keras yang saat ini beredar di beberapa wilayah  Jawa Timur juga tidak perlu beredar." Kita ketahui Jatim sudah darurat Narkoba dan Miras, sudah banyak generasi bangsa khususnya Jawa Timur menjadi korban dan kini saatnya Jawa Timur menjadi Provinsi yang bermartabat, " pungkas mantan Anggota F-PKB Kab Sampang.

Seperti diketahui Paniitia Khusus ( Pansus) Raperda Mihol  telah sepakat melarang peredaran  Mihol di Surabaya. Kesepakatan ini awalnya sangat bertolak belakang dengan sikap sekarang, dimana awalnya hanya mendukung pembatasan peredarannya. Namun untuk kelanjutannya Perda tersebut  akan berlanjut dalam pembahasan Paripurna dengan Gubernur. (Rofik)   

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni