Skip to main content

Larangan Kunker, Mendapat Protes Sejumlah Anggota Dewan

SURABAYA (Mediabidik) – Larangan kunjungan kerja (Kunker) bagi sejumlah anggota dewan yang dianggap tidak patuh, mendapat protes sejumlah anggota DPRD Surabaya. Mereka menyesalkan kebijakan ketua dan pimpinan dewan lainnya.

Wakil Ketua Komisi D, Junaedi, salah satu anggota dewan yang tak diizinkan mengikuti kunker mengharapkan, pimpinan dewan bersikap bijaksana. Ia menegaskan, sanksi tidak diperkenankan mengikuti satu kali kunjungan kerja tidak serta merta diberikan begitu saja, tanpa ada peringatan lisan maupun tertulis."Karena undangannnya kan mendadak. Teman-teman anggota dewan banyak yang mengikuti kegiatan 17 Agustusan," ujarnya.

Junaedi menyarankan, lain waktu sebelum kebijakan tersebut diberlakukan, sebelumnya dirapatkan dan disepakati bersama di banmus, dan undangan juga tak diberikan dalam waktu yang mendadak. Apalagi menurut Politisi Partai Demokrat ini, di tata tertib DPRD larangan tersebut tak diatur."Seperti memperingati Hari kemerdekaan di Balai Kota, kalau datang atau tidak ya gak apa-apa," ucapnya.

Ia menilai, sanksi tersebut upaya untuk kedisiplinan. Namun, semestinya didahului dengan teguran. Pasalnya, melakukan kunker merupakan hak dewan." Ini hak dewan untuk menimba ilmu ke daerah lainnya," tegasnya.

Junaedi mengakui, larangan anggota dewan kunker adalah kebijakan pimpinan dewan. Tetapi, ia menegaskan, di tata tertib dewan tak ada aturannya."Lebih elok kan ada teguran tertulis atau lisan," katanya.

Senada dengan itu, anggota komisi D lainnya, Anugrah Ariyadi yang juga tak diperbolehkan mengikuti kunker menyatakan, bahwa apa yang disampaikan pimpinan dewan bukan kebijakan. Menurutnya, kebijakan semestinya bersifat tertulis."Pimpinan tidak gentle mengatakan ini keputusan pimpinan. Keputusannya mana yang tertulis, kalau nama-nama ini gak boleh ikut?" tanyanya.

Hanya saja menurutnya, saat pengajuan SPPD anggota dewan tersebut nama-nama mereka tak dicantumkan. Jika dicantumkan kemudian dicoret, baru ada bukti bahwa nama itu tak diizinkan."Problemnya kawan-kawan tak mengajukan namanya untuk ikut kunker gelombang ini," tegas politisi PDIP.

Di sisi lain,  Anugerah Ariyadi menegaskan, di tata tertib dewan tak ada aturannya. Ia mengaku, yang diatur berupa pertemuan resmi seperti rapat paripurna. Dalam rapat paripurna, jika berturut-turut tak datang, ada alasan jelas bisa direkomendasikan untuk di PAW."Jika peristiwa insidental gak ada hubungannya dengan tata tertib," katanya.

Anugerah mengatakan, kemungkinan yang tak bisa mengikuti kegiatan "Sinau Bareng Emha Ainun Najib" karena mempunyai kegiatan lain yang tak bisa ditinggalkan."Seperti saya yang ngawal konstituen ke Blitar, sudah saya infokan," tandas Anugerah.

Ia mengaku, keputusan pimpinan DPRD terkesan emosional, sehingga berdampak pada batalnya jadwal kunjungan sejumlah anggota dewan."Karena satu fraksi, akan saya laporkan ke fraksi agar dibahas," jelasnya.

Dampak ketidakikutsertaan sejumlah anggota dewan pada kegiatan 'Sinau Bareng Emha Ainun Najib" tak hanya larangan kunker. Rencana komisi D untuk mengelar  hearing dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Tenaga Kerja juga tak diizinkan. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni