SURABAYA (Mediabidik) - Kebijakan Ketua DPRD Surabaya tentang larangan kunjungan kerja (kunker) bagi anggota dewan Surabaya, yang tidak hadir dalam acara HUT DPRD kota Surabaya ke-2, masih terus dipersoalkan.
Karena kebijakan berupa sanksi larangan kunker ini berimbas kepada sekitar 15 anggota dewan dari berbagai fraksi, termasuk Baktiono wakil Ketua BK DPRD Surabaya.
Seperti pemberitaan sebelumnya, Baktiono menganggap jika kebijakan larangan kunker dianggapnya tidak berdasar. Bahkan dinilai menghalangi hak anggotanya. Pernyataan ini juga diamini Anugrah Ariyadi anggota Komisi D asal PDIP.
Sayangnya, pendapat kedua anggota dewan ini dimentahkan oleh Minum Latif Ketua BK DPRD Surabaya, yang menyatakan bahwa kebijkan Ketua dan unsur pimpinan lainnya dinilainya sudah benar.
"Apa yang sudah dilakukan Ketua itu sudah benar, karena niatnya untuk menjaga kekompakan seluruh anggota dewan, artinya niat ketua itu sudah baik, harusnya seluruh anggota merespon dengan baik pula," jawabnya saat di konfimasi via ponselnya. Selasa (23/8/2017)
Tidak hanya itu, anggota dewan asal PKB yang pernah menjabat Camat di Kota Surabaya ini juga menegaskan jika apa yang sudah diterapkan oleh ketua dan pimpinan lainya merupakan kebijakan dan itu diperbolehkan.
"Ini menyangkut kebijakan, Ketua dan pimpinan lainnya boleh menerapkan kebijakan itu, jadi jangan dikaitkan dengan pijakan hukumnya," tandasnya. (pan)
Karena kebijakan berupa sanksi larangan kunker ini berimbas kepada sekitar 15 anggota dewan dari berbagai fraksi, termasuk Baktiono wakil Ketua BK DPRD Surabaya.
Seperti pemberitaan sebelumnya, Baktiono menganggap jika kebijakan larangan kunker dianggapnya tidak berdasar. Bahkan dinilai menghalangi hak anggotanya. Pernyataan ini juga diamini Anugrah Ariyadi anggota Komisi D asal PDIP.
Sayangnya, pendapat kedua anggota dewan ini dimentahkan oleh Minum Latif Ketua BK DPRD Surabaya, yang menyatakan bahwa kebijkan Ketua dan unsur pimpinan lainnya dinilainya sudah benar.
"Apa yang sudah dilakukan Ketua itu sudah benar, karena niatnya untuk menjaga kekompakan seluruh anggota dewan, artinya niat ketua itu sudah baik, harusnya seluruh anggota merespon dengan baik pula," jawabnya saat di konfimasi via ponselnya. Selasa (23/8/2017)
Tidak hanya itu, anggota dewan asal PKB yang pernah menjabat Camat di Kota Surabaya ini juga menegaskan jika apa yang sudah diterapkan oleh ketua dan pimpinan lainya merupakan kebijakan dan itu diperbolehkan.
"Ini menyangkut kebijakan, Ketua dan pimpinan lainnya boleh menerapkan kebijakan itu, jadi jangan dikaitkan dengan pijakan hukumnya," tandasnya. (pan)
Comments
Post a Comment