Skip to main content

Pengurus Gerindra Surabaya Ziarah ke Makam Bung Tomo

SURABAYA (Mediabidik)  – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Surabaya menyerahkan berkas persyaratan data pendaftaran partai politik peserta Pemilu Legeslative 2019 di kantor KPU Surabaya, Minggu (15/10).

Sebelum menuju Kantor KPU Surabaya di Jl Adityawarman, Ketua DPC Partai Gerindra Surabaya, BF Sutadi bersama Ketua Dewan Penasihat Partai Gerindra, Prof. Abd Latief serta para anggota DPRD Surabaya dari Fraksi Gerindra dan serta pengurus, kader, dan simpatisan terlebih dahulu melakukan ziarah ke Makam Pahlawan Nasional Bung Tomo di TPU Ngagel, Surabaya.

Di depan Makam Bung Tomo, mereka menggelar upacara sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa-jasa Bung Tomo dalam meraih Kemerdekaan Republik Indonesia.

Ketua DPC Partai Gerindra Surabaya, BF Sutadi mengatakan, Makam Bung Tomo dipilih sebagai strat partainya melakukan pendaftaran ke KPU untuk membangkitkan semangat para kader. Menurutnya, Bung Tomo sebagai sosok pejuang yang tak kenal lelah, untuk itu diharapkan bisa ditiru para kader dan simpatisan Partai Gerindra Surabaya.

"Ibarat akan berangkat perang. Untuk itu agar para kader semangat, maka kita mulai pendaftaran dari makam Bung Tomo," katanya.

Pak Tadi, demikian biasa disapa mengatakan, langkah melakukan ziarah ke Makam Bung Tomo bukan sesuatu yang mistis, namun lebih meniru semangat perjuangan Bung Tomo dalam memperebutkan kemerdekaan.

"Karena kita mendaftar ke KPU sebagai parpol kontestan Pemilu 2019, ibarat berangkat perang yang harus diperebutkan dengan penuh semangat perjuangan," ungkap Sutadi yang juga Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Surabaya tersebut.

Usai berziarah, para kader dan simpatisan Gerindra ini, melakukan konvoi menuju kantor KPU Surabaya. Sekitar 1300 an lebih data pengurus dan kader pendukung partai berupa fotocopy KTP dan KTA diserahkan ke komisioner KPU.

Hampir sama dengan partai politik lainnya, data administrasi partai Gerindra ini juga harus direvisi kembali, namun bukan karena kurang jumlah pengurusnya dengan Sipol KPU, melainkan malah kelebihan data pengurusnya.

"Jumlah Sipolnya sudah komplit, tapi kelengkapan datanya(fotocopy KTP dan KTA.red) ada yang double dan kurang dengan jumlah Sipol yang disetor dari pusat," ungkap A. Hermas Thony, Sekertaris DPC Partai Gerindra Surabaya.

Paling lambat, Senin(16/10/2017) besok, data tersebut sudah dibenahi dan langsung diserahkan ke KPU Surabaya.

"Yang entri di DPP Gerindra yang kurang koordinasi dengan DPC, sehingga sedikit terjadi kesalahan. Tapi itu mudah tinggal di delete saja yang kelebihan dan yang kurang kita minta datanya ke DPP sekarang juga," pungkas AH Thony.(pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...