SURABAYA (Mediabidik) - Polemik pembangunan Hotel Amaris di Jalan Taman Apsari Surabaya masih menjadi perhatian DPRD Surabaya, karena lokasinya sangat berdekatan dengan Gedung Negara Grahadi, dan telah menjadi pemberitaan sejumlah media.
Meski sempat mendapat pelarangan dari petugas keamanan proyek, Vinsensius Awey Anggota Komisi C DPRD Surabaya tetap melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan untuk meninjau langsung pelaksanaannya. Apakah telah melaksanakan rekomendasi hasil hearing atau belum.
"Ingin melihat lebih dekat terkait persoalan yang diberitakan di beberapa media, sekaligus untuk melihat pelaksanaan rekomendasi yang diberikan komisi C saat hearing waktu itu," ucapnya. Selasa (17/10/2017)
Dengan alasan gedung telah terbangun dan persyaratan perijinan telah dilengkapi, Awey menyatakan tidak sepakat jika dilakukan pembongkaran karena dinilai sebagai sikap dan tindakan yang tidak berdasar.
"Saya memang tidak sepakat jika dilakukan pembongkaran, itu tidak beralasan, karena secara aturan perijinan tidak ada yang dilanggar," tandasnya.
Sebaliknya, Awey justru sepakat jika keberadaan Hotel Amaris yang belakangan dipersoalkan, justru dijadikan sebagai bahan kajian dan acuan untuk menambah klausul di aturan Perda Kota Surabaya yang dinilainya masih perlu dilengkapi.
"Sebaiknya justru dijadikan acuan untuk melengkapi aturan Perdanya, bagaimana soal kawasannya (zona), kemudian soal ketinggian sebuah bangunan yang berdekatan dengan obyek vital milik pemerintah. Ini perlu, jangan setelah terbangun baru diributkan," imbuhnya.
Namun politisi asal partai Nasdem ini juga tetap berharap agar pemilik gedung bersikap bijaksana dan memiliki itikat baik dalam merespon kekhawatiran sejumlah pihak terkait keamanan Gedung Negara Grahadi.
"Bisa dipasang pelindung atau melakukan desain ulang jendelanya, agar bisa meminimalisir kemungkinan yang dikahwatirkan, yang tentu dengan tidak merusak estetika gedung," tandasnya.
Tidak hanya itu, Awey juga meminta kepada pemerintah diatasnya (Prov dan Pusat-red) untuk segera membuatkan aturan soal pendirian gedung yang berdekatan dengan gedung-gedung vital milik pemerintah, terutama yang berpotensi menerima tamu-tamu kenegaraan.
"Ada baiknya pemerintah pusat juga mulai merancang aturan terkait pendirian gedung yang bersebelahan dengan obyek-obyek vital milik negara, supaya ada aturan yang jelas," pungkasnya.(pan)
Comments
Post a Comment