Skip to main content

Pemkot Akan Beri Kemudahan Perizinan ke Pengembang, Asalkan Tak Salahi Aturan

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya Eri Cahyadi akan melakukan kroscek terkait pengembang yang merasa dipersulit perizinannya. 

Terutama bagi pengembang yang berkomitmen untuk kontribusi dana dalam proyek underpass dan overpass di bundaran Satelit. 

Eri mengatakan Pemkot memang berkomitmen untuk memberikan kemudahan dalam memberikan perizinan ke pengembang. 

Akan tetapi, ia memastikan bahwa kemudahan yang diberikan tidak akan atau tidak bisa menyalahi aturan yang sudah ada. 

"Sebut saja saat ini REI menyebut ada perizinan pengembang yang belum digoalkan, karena alasan ketinggian dan KKOP, terkait ketinggian, kami ada peraturan perwalinya," tegas Eri, Senin (16/10/2017). 

Dimana untuk batas ketinggian suatu bangunan salah satunya ditentukan oleh luasan lahan. Semakin besar luasan lahan, maka tinggi bangunan bisa disesuaikan. 

"Kalau lahannya sempit, sedangkan mereka mengajukan bangunan yang tingginya melebihi hitungan yang seharusnya ya tidak bisa," tandas Eri. 

Menurutnya, Pemkot akan membantu semaksimal mungkin dalam mengeluarkan izin asalkan tidak mengganggu aturan yang sudah ada. 

Eri berpesan pada pengembang, jangan menjadikan momentum pengerjaan underpass dengan sistem CSR pengembang di Surabaya Barat ini menjadi ruang mencari celah agar semua perizinan pasti akan digoalkan. 

"Tentu ada hitungan yang kami lakukan. Terkait luasan lahan, tinggi bangunan dan syarat yang lain. Prinsipnya kami akan tetap bantu, asal sesuai prosedur dan aturan," tegasnya. 

Lebih lanjut Eri mengajak agar DPD REI Jawa Timur memberikan detail permasalahan pengembang yang merasa izinnya dipersulit. 

Pemkot akan melakukan langkah percepatan sesuai dengan ketentuan aturan tata ruang yang berlaku di Surabaya. 

"Sekalian, karena untuk kepengurusan DPD REI yang baru ini, saya juga belum pernah ketemu dengan beliaunya, jadi agar bisa dikomunikasikan perizinan mana yang bermasalah, agar sama-sama enak," katanya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama