SURABAYA (Mediabidik) - Polemik double data terkait status hak penguasaan tanah petok D maupun sertipikat yang ada di kelurahan Medokan Ayu kecamatan Gunung Anyar Surabaya, membuat pemkot Surabaya mengambil sikap tegas dan melimpahkan masalah tersebut kepada penegak hukum. Hal itu dilakukan pemkot Surabaya untuk mengantisipasi adanya surat tanah ganda juga menghindarkan lurah terhindar dari masalah hukum.
Edi Cristijanto Kepala Bagian Pemerintahan pemkot Surabaya mengatakan, dari buku satu dengan buku yang lain berbeda-beda, sehingga ketika lurah menerbitkan layanan dikhawatirkan terjadinya double surat, malah lurah yang baru nanti akan terkena kasus pidana.
"Makanya kita minta ke Polres untuk mensplit ini, mana-mana yang sudah klear dan mana-mana yang potensi masalah," terang Edi, saat mengelar jumpa pers di Humas Pemkot Surabaya, Rabu (4/10).
Edi menambahkan, tidak menutup kemungkinan yang mencatat disini adalah aparat kelurahan, makanya kita tidak bisa siapa yang mencatat disini," Yang jelas, supaya kedepannya nanti masyarakat meminta pelayanan dikelurahan Medokan Ayu masyarakat terlayani lurahnya juga aman,"harapnya.
Lanjut Edi, saya sudah tanya di bu lurah, hampir delapan puluh persen data yang dimiliki bermasalah. sehingga, kita sulit untuk menentukan orang yang mengajukan ini bersih atau tidak kita kesulitan, karena dibuku ini muncul ternyata disana ada buku lagi.
"Sehingga lurah ini binggung, ini saja baru tadi pagi baru menemukan satu buku lagi bermasalah. Jadi luar biasa, kemudian lurah kebinggungan untuk menentukan buku mana yang dipakai,"pungkasnya.
Hal senada disampaikan Asisten 1 bidang Pemerintahan Yayuk Eko Agustin menjelaskan, upaya pemkot untuk teman-teman agar tau betul tentang pertanahan, pertama kita mengadakan pelatihan teknis dengan teman-teman Kejaksaan, Kepolisian, BPN dan pakar-pakar dibidang pertanahan.
"Kemudian, akan juga kita sekolahkan kuliah singkat kerjasama dengan UNAIR khusus di bidang pertanahan. Artinya jangan sampai teman-teman di kelurahan ini membuat kebijakan yang salah diluar kewenangannya,"ucap Yayuk.
Masih menurut Yayuk, begitu kita tau masalah ini kita lapor kepada polisi, terus tindak lanjut kita seperti apa. karena begitu kita buka tentang masalah tanah ini begitu mengerikan.
"Dan kami tidak bisa itu berapa yang dipalsukan, tapi bukunya sangat banyak. Jadi satu buku asli bisa di copy empat sampai lima buku dan itu, teman-teman sudah melihat seperti itu tulisannya. Munculnya permasalahan tersebut dari warga mengurus riwayat tanah ternyata kita cek tidak muncul namanya disana,"urainya.
Perempuan kelahiran Jombang ini menambahkan, sebenarnya sudah banyak kasus disana, sebenarnya parsial ada yang ditangani Polda, Kejaksaan, Polres. Tapi begitu ada yang mutasi ditempatkan lurah baru lurahnya ngak sanggup mengundurkan diri, kemudian dicek dengan teman-teman inspektorat dilapangan ternyata kondisinya seperti itu.
"Kejadiannya sebelum bu Gloria ini, kemudian kita bedah kasus ini, masalah tersebut terungkap tahun ini. Sebenarnya laporan warga sudah banyak tapi kan parsial-parsial"ungkapnya.
Perlu diketahui, mencuatnya masalah ini ketika salah satu warga RW II kelurahan Medokan Ayu mengurus surat riwayat tanah miliknya, ternyata setelah di cek namanya tidak terncantum didalam buku kretek yang ada di kelurahan.(pan)
Edi Cristijanto Kepala Bagian Pemerintahan pemkot Surabaya mengatakan, dari buku satu dengan buku yang lain berbeda-beda, sehingga ketika lurah menerbitkan layanan dikhawatirkan terjadinya double surat, malah lurah yang baru nanti akan terkena kasus pidana.
"Makanya kita minta ke Polres untuk mensplit ini, mana-mana yang sudah klear dan mana-mana yang potensi masalah," terang Edi, saat mengelar jumpa pers di Humas Pemkot Surabaya, Rabu (4/10).
Edi menambahkan, tidak menutup kemungkinan yang mencatat disini adalah aparat kelurahan, makanya kita tidak bisa siapa yang mencatat disini," Yang jelas, supaya kedepannya nanti masyarakat meminta pelayanan dikelurahan Medokan Ayu masyarakat terlayani lurahnya juga aman,"harapnya.
Lanjut Edi, saya sudah tanya di bu lurah, hampir delapan puluh persen data yang dimiliki bermasalah. sehingga, kita sulit untuk menentukan orang yang mengajukan ini bersih atau tidak kita kesulitan, karena dibuku ini muncul ternyata disana ada buku lagi.
"Sehingga lurah ini binggung, ini saja baru tadi pagi baru menemukan satu buku lagi bermasalah. Jadi luar biasa, kemudian lurah kebinggungan untuk menentukan buku mana yang dipakai,"pungkasnya.
"Kemudian, akan juga kita sekolahkan kuliah singkat kerjasama dengan UNAIR khusus di bidang pertanahan. Artinya jangan sampai teman-teman di kelurahan ini membuat kebijakan yang salah diluar kewenangannya,"ucap Yayuk.
Masih menurut Yayuk, begitu kita tau masalah ini kita lapor kepada polisi, terus tindak lanjut kita seperti apa. karena begitu kita buka tentang masalah tanah ini begitu mengerikan.
"Dan kami tidak bisa itu berapa yang dipalsukan, tapi bukunya sangat banyak. Jadi satu buku asli bisa di copy empat sampai lima buku dan itu, teman-teman sudah melihat seperti itu tulisannya. Munculnya permasalahan tersebut dari warga mengurus riwayat tanah ternyata kita cek tidak muncul namanya disana,"urainya.
Perempuan kelahiran Jombang ini menambahkan, sebenarnya sudah banyak kasus disana, sebenarnya parsial ada yang ditangani Polda, Kejaksaan, Polres. Tapi begitu ada yang mutasi ditempatkan lurah baru lurahnya ngak sanggup mengundurkan diri, kemudian dicek dengan teman-teman inspektorat dilapangan ternyata kondisinya seperti itu.
"Kejadiannya sebelum bu Gloria ini, kemudian kita bedah kasus ini, masalah tersebut terungkap tahun ini. Sebenarnya laporan warga sudah banyak tapi kan parsial-parsial"ungkapnya.
Perlu diketahui, mencuatnya masalah ini ketika salah satu warga RW II kelurahan Medokan Ayu mengurus surat riwayat tanah miliknya, ternyata setelah di cek namanya tidak terncantum didalam buku kretek yang ada di kelurahan.(pan)
Comments
Post a Comment