Skip to main content

Pemkot Laporkan Pemalsuan Surat Tanah ke Polrestabes Surabaya

SURABAYA (Mediabidik) - Polemik double data terkait status hak penguasaan tanah petok D maupun sertipikat yang ada di kelurahan Medokan Ayu kecamatan Gunung Anyar Surabaya, membuat pemkot Surabaya mengambil sikap tegas dan melimpahkan masalah tersebut kepada penegak hukum. Hal itu dilakukan pemkot Surabaya untuk mengantisipasi adanya surat tanah ganda juga menghindarkan lurah terhindar dari masalah hukum.

Edi Cristijanto Kepala Bagian Pemerintahan pemkot Surabaya mengatakan, dari buku satu dengan buku yang lain berbeda-beda, sehingga ketika lurah menerbitkan layanan dikhawatirkan terjadinya double surat, malah lurah yang baru nanti akan terkena kasus pidana.

"Makanya kita minta ke Polres untuk mensplit ini, mana-mana yang sudah klear dan mana-mana yang potensi masalah," terang Edi, saat mengelar jumpa pers di Humas Pemkot Surabaya, Rabu (4/10).

Edi menambahkan, tidak menutup kemungkinan yang mencatat disini adalah aparat kelurahan, makanya kita tidak bisa siapa yang mencatat disini," Yang jelas, supaya kedepannya nanti masyarakat meminta pelayanan dikelurahan Medokan Ayu masyarakat terlayani lurahnya juga aman,"harapnya.

Lanjut Edi, saya sudah tanya di bu lurah, hampir delapan puluh persen data yang dimiliki bermasalah. sehingga, kita sulit untuk menentukan orang yang mengajukan ini bersih atau tidak kita kesulitan, karena dibuku ini muncul ternyata disana ada buku lagi.

"Sehingga lurah ini binggung, ini saja baru tadi pagi baru menemukan satu buku lagi bermasalah. Jadi luar biasa, kemudian lurah kebinggungan untuk menentukan buku mana yang dipakai,"pungkasnya. 

Hal senada disampaikan Asisten 1 bidang Pemerintahan Yayuk Eko Agustin menjelaskan, upaya pemkot untuk teman-teman agar tau betul tentang pertanahan, pertama kita mengadakan pelatihan teknis dengan teman-teman Kejaksaan, Kepolisian, BPN dan pakar-pakar dibidang pertanahan.

"Kemudian, akan juga kita sekolahkan kuliah singkat kerjasama dengan UNAIR khusus di bidang pertanahan. Artinya jangan sampai teman-teman di kelurahan ini membuat kebijakan yang salah diluar kewenangannya,"ucap Yayuk.

Masih menurut Yayuk, begitu kita tau masalah ini kita lapor kepada polisi, terus tindak lanjut kita seperti apa. karena begitu kita buka tentang masalah tanah ini begitu mengerikan.

"Dan kami tidak bisa itu berapa yang dipalsukan, tapi bukunya sangat banyak. Jadi satu buku asli bisa di copy empat sampai lima buku dan itu, teman-teman sudah melihat seperti itu tulisannya. Munculnya permasalahan tersebut dari warga mengurus riwayat tanah ternyata kita cek tidak muncul namanya disana,"urainya.

Perempuan kelahiran Jombang ini menambahkan, sebenarnya sudah banyak kasus disana, sebenarnya parsial ada yang ditangani Polda, Kejaksaan, Polres. Tapi begitu ada yang mutasi ditempatkan lurah baru lurahnya ngak sanggup mengundurkan diri, kemudian dicek dengan teman-teman inspektorat dilapangan ternyata kondisinya seperti itu.

"Kejadiannya sebelum bu Gloria ini, kemudian kita bedah kasus ini, masalah tersebut terungkap tahun ini. Sebenarnya laporan warga sudah banyak tapi kan parsial-parsial"ungkapnya.

Perlu diketahui, mencuatnya masalah ini ketika salah satu warga RW II kelurahan Medokan Ayu mengurus surat riwayat tanah miliknya, ternyata setelah di cek namanya tidak terncantum didalam buku kretek yang ada di kelurahan.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Oknum Staf Kecamatan Dukuh Pakis Pungli KTP, KK dan Akte Kelahiran Rp 8.2 Juta

SURABAYA (Mediabidik) – Mahalnya biaya untuk pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, itulah yang terjadi di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dialami oleh Sri Wulansari warga asal Kediri. Hanya ingin pindah tempat menjadi warga Surabaya dia harus mengeluarkan biaya Rp 8.2 juta kepada oknum staf kecamatan Dukuh Pakis yang bernama Sugeng, hanya menulis nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nama orang tua di kertas kosong dia sudah mendapatkan KTP dan KSK Surabaya tanpa harus membawa surat pindah tempat dari Dispenduk Capil Kediri. Hal itu disampaikan Andi kerabat dari Sri Wulandari saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Selasa (5/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya. "Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembua...