Skip to main content

Komisi C Dukung Pembangunan Trem Asalkan Melibatkan BUMD

SURABAYA (Mediabidik) – Komisi C yang membidangi Pembangunan DPRD Surabaya mendukung rencana pembangunan angkutan massal cepat "trem", asalkan melibatkan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) dalam pengelolaannya.  Ketua Komisi C, Syaifudin Zuhri, Selasa (31/10) menegaskan, pelibatan BUMD dalam pengelolaan moda transportasi trem, agar tidak ada monopoli swasta.

"Kalau BOT (build, operate,transfer) kuatirnya rugi, jika sudah jadi rongsokan diberikan ke kita," paparnya.

Syaifudin mengharapkan, keterlibatan pemerintah kota tersebut diantaranya dalam pelayanan, system pengawasan, sekaligus  transfer pengetahuan dan keahlian."Pemerintah punya bargaining karena menaruh investasi," katanya.

Dengan pelibatan BUMD dalam pengelolaan, menurutnya membuat BUMD mempunyai pemahaman tentang pengelolaan angkutan massal atau bahkan sebagian kebijakan bisa diambil oleh BUMD.

Politisi PDIP ini menegaskan, apabila sekedar menerima pelayanan dari pihak pengelola swasta, pemerintah kota tak punya keberpihakan kepada masyarakat, apabila ada kenaikkan harga tiket."Karena jika berkaitan dengan transportasi, pemerintah bertanggung jawab kepada masyarakatnya," katanya.

Sebelumnya, 23 – 30 Oktober, sebanyak delapan anggota Komisi C DPRD, bersama perwakilan pemerintah kota Surabaya telah melakukan kunjungan kerja ke Frankfurt, Jerman guna mengetahui manajemen dan pengoperasian angkutan massal cepat, berupa trem dan busway. Syaifudin Zuhri mengakui, pelayanan transportasi massal diperlukan untuk memenuhi kebutuhan public. Dari pantauan kalangan dewan di Frankfurt, kawasan pemukiman dan perkantoran semuanya terkoneksi dengan angkutan massal. Sehingga ada ketepatan waktu."Karena semua penjuru dilewati trem dan busway," tuturnya.

Ia mengungkapkan, sebenarnya dari sisi estetika, dengan adanya trem kondisinya terkesan ruwet, karena banyaknya kabel udara dan lajur –lajur khusus angkutan massal. Namun demikian, Syaifudin mengakui, bahwa kesadaran masyarakat di salah satu kota di Jerman tersebut kesadarannya tinggi.

"Penduduknya hanya 200 ribu. Sedangkan kita penataan estetika saja merupakan  masalah yang  sulit, " ujar pria yang akrab disapa Ipuk.

Namun demikian, Syaifudin menyebutkan dengan adanya gagasan Walikota Tri rismaharini untuk membangun trem, konsekuensinya membutuhkan penyadaran masyarakat untuk merubah kebiasaan. Sedangkan sisi positifnya, pemerintah kota bisa memenuhi pelayanan dan penyediaan sarana dan prasarana angkutan, terutama untuk ketepatan waktu."Di Surabaya jumlah kendaraan sudah tak terhitung, belum lagi urbannya," paparnya.

Ketua Komisi C ini mengakui, dengan beroperasinya trem, konsekuensinya harus ada pembatasan kendaraan pribadi atau angkutan lain yang melewati sekitar jalur trem pada waktu tertentu. Rekayasa lalu lintas tersebut diperlukan agar kepentingan masyarakat tak terganggu.

"Ketika tidak ada pembatasan kendaraan bisa crossing sehingga menimbulkan kecelakaan," tandasnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Terima Rombongan DPRD DIY, Ketua DPRD Ajak Kunjungi Rumah Bung Karno

Mediabidik.com - Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono menerima kunjungan Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (4/2/2020) Kedua belah pihak mendiskusikan sinergi DPRD dengan media massa dalam memperkuat Demokrasi Pancasila. Turut dalam rombongan DPRD DIY adalah puluhan wartawan dari berbagai media massa.  Dalam kunjungan itu, tamu dari Kota Gudeg juga singgah dan melihat rumah kelahiran Bung Karno di Peneleh. Juga, rumah peninggalan HOS Tjokroaminoto, tempat indekos Soekarno muda bersama tokoh-tokoh pergerakan yang lain.  "Kota Surabaya dan Yogyakarta punya kesamaan. Surabaya tempat Bung Karno lahir, 6 Juni 1901, yang kemudian menjadi Bapak Bangsa sekaligus Presiden ke-1 Republik Indonesia. Dan, Yogyakarta tempat kelahiran Presiden ke-5 Ibu Megawati Soekarnoputri," kata Adi Sutarwijono, Ketua DPRD Kota Surabaya. Rombongan DPRD DIY dipimpin Eko Suwanto, Ketua Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan. Men...