Skip to main content

83 Mobil Operasional Pemkot Dipasang Alat Konverterkit

SURABAYA (Mediabidik) - Untuk efisiensi bahan bakar serta melaksanakan program ramah lingkungan, pemerintah kota (Pemkot) Surabaya mulai memasang alat konverter kit bahan bakar gas pada 83 mobil operasional, Senin (16/10). Pemasangan akan dilakukan secara bertahap. Diharapkan, pada akhir Oktober mendatang, 83 mobil operasional sudah terpasang alat komverter tersebut.

Kepala Bagian Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Aset Kota Surabaya, Noer Oemarijati mengatakan, pemasangan alat konverter tersebut merupakan tindak lanjut arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. Sebelumnya, Pemkot Surabaya juga telah ikut melakukan sosialisasi pada bulan lalu. 

"Pemasangannya akan dilakukan secara bertahap. Harapannya sampai dengan akhir Oktober sudah selesai. Ini kita dapat hibah dari Kementerian Lingkungan Hidup sebanyak 83 unit," ujar Noer Oemarijati.

Menurut Noer, untuk saat ini, alat konverter kit tersebut hanya bisa dipasang di kendaraan keluaran di atas tahun 2010 yang berbahan bakar bensin. Diantaranya eks mobil dinas hasil pengembalian dari DPRD Surabaya sebanyak 33 unit dan juga mobil pengadaan tahun 2017 sebanyak 50 unit. Di luar itu, Pemkot Surabaya sudah punya 25 unit mobdin yang sebelumnya sudah dilengkapi converter. 

Sementara untuk kendaraan diesel yang berbahan bakar solar, masih belum. Padahal, mobil operasional di lingkungan Pemkot Surabaya lebih banyak yang berbahan bakar solar. Seperti mobil operasional di 33 kecamatan dan juga mobil operasional di Satpol PP, Linmas dan dinas teknis yang lain. "Untuk kendaraan diesel masih belum. Kami berharap kementerian LH menfasilitasi untuk yang diesel karena mobil kita banyak yang diesel," sambung Noer. 

Pemkot, sambung Noer, tidak ragu untuk melakukan pemasangan alat koverter kit tersebut pada mobil operasional karena kemanfaatannya sangat besar. Selain ramah lingkungan, program ini juga merupakan upaya diversifikasi energi untuk menyukseskan program bauran energi yang dicanangkan pemerintah. "Manfaatnya sangat besar. Selain ramah lingkungan, juga bagus untuk efisiensi,' ujarnya.  

Ardi, staf vendor Perusahaan Gas Negara (PGN), yang bertugas memasang konverter kit, mengatakan alat konverter dipasang pada body mesin. Sementara untuk tabung gas dengan kapasitas 200 bar diletakkan di bagian bagasi mobil. Menurutnya, tabung 200 bar tersebut kapasitasnya setara 15 liter premium. Selain itu, konverter kit ini juga dilengkapi dengan alat switch. Jika kapasitas tekanan pada tabung mulai rendah, mesin akan otomatis menggunakan bahan bakar bensin.

"Ini sistemnya untuk yang kendaraan besin. Kalau untuk diesel, spek nya beda. Ada tambahan alat-alat lain," ujar Ardi.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...