Skip to main content

Antisipasi Mogok Massal, Pemkot Siapkan Kendaraan Penumpang Gratis

SURABAYA (Mediabidik) - Untuk antisipasi mogok massal seluruh angkutan kota pada Selasa (3/10) besok. Pemkot Surabaya akan menyiapkan angkutan pengganti sebagai angkutan umum penumpang tanpa dipungut biaya. 

Menurut Risma ini sebagai langkah dan jaminan agar mobilitas penduduk Surabaya tidak terganggu selama jalannya demonstrasi dari para sopir angkutan. 

"Semuanya gratis. Nanti ada rutenya mau kemana-kemana biar diantar saama kendaraan operasional kita, warga tidak perlu bayar," kata Risma, Senin (2/10). 

Menurutnya, jangan sampai adanya aksi tersebut akan membuat warga jadi korban dan tidak bisa melakukan aktivitas seperti biasanya. 

Terutama juga untuk anak-anak yang biasa sekolah dengan menggunakan angkutan umum. 

"Jam enam sudah standby. Nanti dibagi rutenya dan bolak balik nggak apa-apa," kata Risma. 

Selain menyediakan angkutan pengganti, sore ini ia juga meminta Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau untuk menambah mobil toilet di titik-titik yang menjadi sasaran demo. 

Ada penambahan empat unit mobil toilet yang disediakan Pemkot sebagai antisipasi bagi para peserta demo besok. 

"Ini aku minta ditambah lagi sebanyak empat unit mobil toilet. Di Grahadi dan kantor Gubernuran di Pahlawan. Jadi biar nggak susah cari toilet," kata Risma.

Ia meminta agar pendemo tetap sadar kebersihan dan tidak buang air sembarangan. 

Lebih lanjut, Risma menegaskan bahwa pihaknya juga memahami apa yang dilakukan oleh sopir angkutan umum yang akan turun ke jalan. 

"Ibaratnya kondisi angkutan umum ini sudah hidup segan mati tak mau. Tapi ya gimana lagi, kita sempat sudah siapkan aturan tapi ternyata dibatalkan dari pusat," ujar Risma. 

Yang bisa dilakukan Pemkot ke depan adalah melindungi sopir angkut dengan penyedian angkutan feeder. Yang nantinya akan merekrut dari sopir konvensional. 

Selain itu Risma juga menyebut sudah memberikan tawaran pada sopir angkot. Jika ada yang mau pindah profesi menjadi tukang sapu atau petugas kebersihan bisa daftar ke Pemkot. 

"Kalau kerja di kita gajinya bisa UMK," kata Risma. (pan) 




Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...