Skip to main content

Komisi D Siap Dukung Peningkatan Pelayanan di Puskesmas

SURABAYA (Mediabidik) - Untuk mencapai target dalam pelayanan, seorang dokter Puskesmas kota Surabaya yang harus bisa mengcover 5 ribu pasien per hari, ternyata dinilai kurang memungkinkan oleh Ketua Komisi D DPRD Surabaya Agustin Poliana.

"1 dokter ditargetnya 5000 pasien perhari, apa yang mungkin, jumlah puskesmas hanya 62, idealnya dalam satu puskesmas harusnya minimal ada 3 sampai 6 dokter, terutama dokter jaga untuk siang dan malam," ucapnya. Senin (2/10/2017)

Pernyataan ini disampaikan Agustin setelah mengunjungi Puskesmas pembantu di wilayah Krembangan Selatan Surabaya. Karena menurutnya, kondisinya sangat memungkinkan untuk ditingkatkan.

"Kondisi lahannya memungkinkan, sehingga bangunannya masih bisa diperluas, termasuk diadakan layanan IGD, karena Puskemas lain yang lahannya lebih sempit saja sudah ada, apalagi ada rumah dinas dokter yang ternyata kosong," pintanya.

Dan disana itu, masih Agustin, ternyata ada peralatan dokter gigi yang kondisinya tidak difungsikan lagi, karena dokternya sudah meninggal beberapa waktu yang lalu."Ini kan sangat disayangkan," imbuhnya.

Tidak hanya itu, politisi perempuan PDIP ini juga mengatakan bahwa Puskesmas menjadi ujung tombak layanan kesehatan Pemkot Surabaya. Untuk itu, kondisinya harus terus diperbaiki, karena jumlah pasien BPJS akan semakin bertambah.

"Kalau sampai nantinya seluruh warga kota surabaya terdaftar BPJS, dan kondisinya masih tetap seperti itu, maka pelayanannya akan amburadul, dan ingat mereka ini bayar, karena BPJS itu mbayar loh," katanya.

Bayangkan, lanjut Titin-sapaan akrab Agustin Poliana, ada salah satu Puskesmas di wilayah Wonokromo yang dalam seharinya hanya bisa melayani 35 pasien saja.

"Kondisi ini tidak boleh lagi ada, apa yang dibutuhkan oleh Puskesmas itu kami akan dukung, demi peningkatan pelayanannya, dan nanti minta kepada tim anggaran pemkot, agar puskesmas pembantu ditingkatkan kelasnya menjadi puskesmas," pungkasnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...