Skip to main content

FSPTI Desak Gubernur Batasi Angkutan Umum Berbasis Online

SURABAYA (Mediabidik) – Aksi unjuk rasa ribuan sopir angkutan kota (angkot) Surabaya di depan kantor Gubernur Jawa Timur, Selasa (5/10). Para sopir angkot yang tergabung dalam Komunitas Angkutan Kota Surabaya (KAKS) dan Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (FSPTI) Kota Surabaya menuntut angkutan on line roda dua dihapus izin operasionalnya. 

Pasalnya, menurut Ketua Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia, Moch. Soebekti, mengatakan dalam UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas, sepeda motor bukan termasuk angkutan umum.

"Tapi di sini, aturannya belum tuntas sudah jalan. Pertanggungjawaban pemerintah dimana?," tanyanya, di sela aksi demonstrasi.

Soebekti menambahkan, untuk angkutan umum berbasis aplikasi, pihaknya mendesak jumlahnya dibatasi dengan peraturan Gubernur Jatim. Pihaknya meminta di jatim jumlah angkot se-Jatim sekitar 3.500 unit.

"Nanti pembagiannya di masing-masing Kabupaten–kota, terserah dinas perhubungan," paparnya.

Ketua FSPTI Surabaya ini mengaku, jumlah angkutan kota di Surabaya yang masih beroperasi sekitar 3.500 unit. Sementara, angkutan yang tak beroperasi sekitar seribu unit.

"Kalau operasi kadang kucing-kucingan, karena mereka tak punya surat-surat," katanya.

Kondisi angkutan kota saat ini menurutnya memprihatinkan. Soebekti mengungkapkan, tiap hari dari sejumlah angkutan yang beroperasi sepi penumpang. "Kalau jalan, tiap hari seperti akuarium, kosong penumpang," keluhnya.

Padahal menurutnya selama ini beban sopir angkot sudah sangat berat, selain diwajibkan membayar pajak, izin usaha dan trayek. Sementara, angkutan umum berbasis online, hanya bermodalkan handphone dan kendaraan sudah bisa langsung jalan. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Oknum Staf Kecamatan Dukuh Pakis Pungli KTP, KK dan Akte Kelahiran Rp 8.2 Juta

SURABAYA (Mediabidik) – Mahalnya biaya untuk pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, itulah yang terjadi di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dialami oleh Sri Wulansari warga asal Kediri. Hanya ingin pindah tempat menjadi warga Surabaya dia harus mengeluarkan biaya Rp 8.2 juta kepada oknum staf kecamatan Dukuh Pakis yang bernama Sugeng, hanya menulis nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nama orang tua di kertas kosong dia sudah mendapatkan KTP dan KSK Surabaya tanpa harus membawa surat pindah tempat dari Dispenduk Capil Kediri. Hal itu disampaikan Andi kerabat dari Sri Wulandari saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Selasa (5/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya. "Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembua...