Skip to main content

FSPTI Desak Gubernur Batasi Angkutan Umum Berbasis Online

SURABAYA (Mediabidik) – Aksi unjuk rasa ribuan sopir angkutan kota (angkot) Surabaya di depan kantor Gubernur Jawa Timur, Selasa (5/10). Para sopir angkot yang tergabung dalam Komunitas Angkutan Kota Surabaya (KAKS) dan Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (FSPTI) Kota Surabaya menuntut angkutan on line roda dua dihapus izin operasionalnya. 

Pasalnya, menurut Ketua Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia, Moch. Soebekti, mengatakan dalam UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas, sepeda motor bukan termasuk angkutan umum.

"Tapi di sini, aturannya belum tuntas sudah jalan. Pertanggungjawaban pemerintah dimana?," tanyanya, di sela aksi demonstrasi.

Soebekti menambahkan, untuk angkutan umum berbasis aplikasi, pihaknya mendesak jumlahnya dibatasi dengan peraturan Gubernur Jatim. Pihaknya meminta di jatim jumlah angkot se-Jatim sekitar 3.500 unit.

"Nanti pembagiannya di masing-masing Kabupaten–kota, terserah dinas perhubungan," paparnya.

Ketua FSPTI Surabaya ini mengaku, jumlah angkutan kota di Surabaya yang masih beroperasi sekitar 3.500 unit. Sementara, angkutan yang tak beroperasi sekitar seribu unit.

"Kalau operasi kadang kucing-kucingan, karena mereka tak punya surat-surat," katanya.

Kondisi angkutan kota saat ini menurutnya memprihatinkan. Soebekti mengungkapkan, tiap hari dari sejumlah angkutan yang beroperasi sepi penumpang. "Kalau jalan, tiap hari seperti akuarium, kosong penumpang," keluhnya.

Padahal menurutnya selama ini beban sopir angkot sudah sangat berat, selain diwajibkan membayar pajak, izin usaha dan trayek. Sementara, angkutan umum berbasis online, hanya bermodalkan handphone dan kendaraan sudah bisa langsung jalan. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...