Skip to main content

FSPTI Desak Gubernur Batasi Angkutan Umum Berbasis Online

SURABAYA (Mediabidik) – Aksi unjuk rasa ribuan sopir angkutan kota (angkot) Surabaya di depan kantor Gubernur Jawa Timur, Selasa (5/10). Para sopir angkot yang tergabung dalam Komunitas Angkutan Kota Surabaya (KAKS) dan Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (FSPTI) Kota Surabaya menuntut angkutan on line roda dua dihapus izin operasionalnya. 

Pasalnya, menurut Ketua Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia, Moch. Soebekti, mengatakan dalam UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas, sepeda motor bukan termasuk angkutan umum.

"Tapi di sini, aturannya belum tuntas sudah jalan. Pertanggungjawaban pemerintah dimana?," tanyanya, di sela aksi demonstrasi.

Soebekti menambahkan, untuk angkutan umum berbasis aplikasi, pihaknya mendesak jumlahnya dibatasi dengan peraturan Gubernur Jatim. Pihaknya meminta di jatim jumlah angkot se-Jatim sekitar 3.500 unit.

"Nanti pembagiannya di masing-masing Kabupaten–kota, terserah dinas perhubungan," paparnya.

Ketua FSPTI Surabaya ini mengaku, jumlah angkutan kota di Surabaya yang masih beroperasi sekitar 3.500 unit. Sementara, angkutan yang tak beroperasi sekitar seribu unit.

"Kalau operasi kadang kucing-kucingan, karena mereka tak punya surat-surat," katanya.

Kondisi angkutan kota saat ini menurutnya memprihatinkan. Soebekti mengungkapkan, tiap hari dari sejumlah angkutan yang beroperasi sepi penumpang. "Kalau jalan, tiap hari seperti akuarium, kosong penumpang," keluhnya.

Padahal menurutnya selama ini beban sopir angkot sudah sangat berat, selain diwajibkan membayar pajak, izin usaha dan trayek. Sementara, angkutan umum berbasis online, hanya bermodalkan handphone dan kendaraan sudah bisa langsung jalan. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama