Skip to main content

Anggota Komisi A Minta Pembangunan Hotel Amaris di Design Ulang

SURABAYA (Mediabidik) - Klarifikasi pemkot Surabaya terkait pembangunan Gedung Hotel Amaris di Jalan Taman Apsari menuai respon anggota DPRD Komisi A Surabaya, karena dinilai masih mengancam keamanan tamu-tamu negara di gedung Grahadi.

Jika sebelumnya protes disampaikan oleh Saifudin Zuhri ketua Komisi C, kali ini respon tegas juga disampaikan Hj. Pertiwi Ayu Krishna, SE.MM anggota Komisi A DPRD Surabaya, setelah membaca pemberitaan soal klarifikasi pemkot Surabaya.

"Kalu memang sudah ada penangkalnya, ya nggak masalah, tetapi sebenarnya kami tetap khawatir," ucapnya. Rabu (11/10/2017)

Politisi perempuan yang kini menduduki posisi Ketua Fraksi Golkar di DPRD Surabaya ini mengatakan jika mempersoalkan keberadaan gedung Hotel Amaris yang posisinya sangat berdekatan dengan Gedung Negara Grahadi bukan mengada-ada.

"Kami sebagai anggota parlemen tidak mengada-ada, karena di era sekarang keberadaan teroris dimana-mana dan sangat sulit untuk dideteksi, apalagi jaraknya kurang dari 100 meter, artinya mereka bisa pakai senapan biasa saja, ini kan bahaya," tegasnya.

Harusnya, lanjut Ayu-sapaan akrab Pertiwi Ayu Krishna, Pemkot Surabaya benar-benar mempertimbangkan soal dampak yang ditimbulkan oleh keberadaan hotel yang bisa diakses oleh umum itu. Yang salah satunya soal keamanan tamu di Gedung Grahadi.

"Ini kan menyangkut nama baik bangsa dan negara ini, jangan dianggap remeh loh, apalagi menunggu kejadian dulu baru bertindak, ini nggak boleh, sebaiknya Pemkot dan Pemprov bersinergi untuk mengkaji ulang soal struktur, ketinggian sekaligus desain bangunannya," pintanya.

Masih Ayu, bila perlu sistem keamanan di hotel itu harus super ketat. "Tetapi apakah bisa mereka melaksanakan pengetatan keamanan itu, karena tetap akan berdampak terhadap okupansi hotel itu, oleh karenanya kami tidak yakin bisa diterapkan," pungkasnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Oknum Staf Kecamatan Dukuh Pakis Pungli KTP, KK dan Akte Kelahiran Rp 8.2 Juta

SURABAYA (Mediabidik) – Mahalnya biaya untuk pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, itulah yang terjadi di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dialami oleh Sri Wulansari warga asal Kediri. Hanya ingin pindah tempat menjadi warga Surabaya dia harus mengeluarkan biaya Rp 8.2 juta kepada oknum staf kecamatan Dukuh Pakis yang bernama Sugeng, hanya menulis nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nama orang tua di kertas kosong dia sudah mendapatkan KTP dan KSK Surabaya tanpa harus membawa surat pindah tempat dari Dispenduk Capil Kediri. Hal itu disampaikan Andi kerabat dari Sri Wulandari saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Selasa (5/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya. "Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembua...