Skip to main content

Anggota Komisi A Minta Pembangunan Hotel Amaris di Design Ulang

SURABAYA (Mediabidik) - Klarifikasi pemkot Surabaya terkait pembangunan Gedung Hotel Amaris di Jalan Taman Apsari menuai respon anggota DPRD Komisi A Surabaya, karena dinilai masih mengancam keamanan tamu-tamu negara di gedung Grahadi.

Jika sebelumnya protes disampaikan oleh Saifudin Zuhri ketua Komisi C, kali ini respon tegas juga disampaikan Hj. Pertiwi Ayu Krishna, SE.MM anggota Komisi A DPRD Surabaya, setelah membaca pemberitaan soal klarifikasi pemkot Surabaya.

"Kalu memang sudah ada penangkalnya, ya nggak masalah, tetapi sebenarnya kami tetap khawatir," ucapnya. Rabu (11/10/2017)

Politisi perempuan yang kini menduduki posisi Ketua Fraksi Golkar di DPRD Surabaya ini mengatakan jika mempersoalkan keberadaan gedung Hotel Amaris yang posisinya sangat berdekatan dengan Gedung Negara Grahadi bukan mengada-ada.

"Kami sebagai anggota parlemen tidak mengada-ada, karena di era sekarang keberadaan teroris dimana-mana dan sangat sulit untuk dideteksi, apalagi jaraknya kurang dari 100 meter, artinya mereka bisa pakai senapan biasa saja, ini kan bahaya," tegasnya.

Harusnya, lanjut Ayu-sapaan akrab Pertiwi Ayu Krishna, Pemkot Surabaya benar-benar mempertimbangkan soal dampak yang ditimbulkan oleh keberadaan hotel yang bisa diakses oleh umum itu. Yang salah satunya soal keamanan tamu di Gedung Grahadi.

"Ini kan menyangkut nama baik bangsa dan negara ini, jangan dianggap remeh loh, apalagi menunggu kejadian dulu baru bertindak, ini nggak boleh, sebaiknya Pemkot dan Pemprov bersinergi untuk mengkaji ulang soal struktur, ketinggian sekaligus desain bangunannya," pintanya.

Masih Ayu, bila perlu sistem keamanan di hotel itu harus super ketat. "Tetapi apakah bisa mereka melaksanakan pengetatan keamanan itu, karena tetap akan berdampak terhadap okupansi hotel itu, oleh karenanya kami tidak yakin bisa diterapkan," pungkasnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...