Skip to main content

Anggota Komisi A Minta Pembangunan Hotel Amaris di Design Ulang

SURABAYA (Mediabidik) - Klarifikasi pemkot Surabaya terkait pembangunan Gedung Hotel Amaris di Jalan Taman Apsari menuai respon anggota DPRD Komisi A Surabaya, karena dinilai masih mengancam keamanan tamu-tamu negara di gedung Grahadi.

Jika sebelumnya protes disampaikan oleh Saifudin Zuhri ketua Komisi C, kali ini respon tegas juga disampaikan Hj. Pertiwi Ayu Krishna, SE.MM anggota Komisi A DPRD Surabaya, setelah membaca pemberitaan soal klarifikasi pemkot Surabaya.

"Kalu memang sudah ada penangkalnya, ya nggak masalah, tetapi sebenarnya kami tetap khawatir," ucapnya. Rabu (11/10/2017)

Politisi perempuan yang kini menduduki posisi Ketua Fraksi Golkar di DPRD Surabaya ini mengatakan jika mempersoalkan keberadaan gedung Hotel Amaris yang posisinya sangat berdekatan dengan Gedung Negara Grahadi bukan mengada-ada.

"Kami sebagai anggota parlemen tidak mengada-ada, karena di era sekarang keberadaan teroris dimana-mana dan sangat sulit untuk dideteksi, apalagi jaraknya kurang dari 100 meter, artinya mereka bisa pakai senapan biasa saja, ini kan bahaya," tegasnya.

Harusnya, lanjut Ayu-sapaan akrab Pertiwi Ayu Krishna, Pemkot Surabaya benar-benar mempertimbangkan soal dampak yang ditimbulkan oleh keberadaan hotel yang bisa diakses oleh umum itu. Yang salah satunya soal keamanan tamu di Gedung Grahadi.

"Ini kan menyangkut nama baik bangsa dan negara ini, jangan dianggap remeh loh, apalagi menunggu kejadian dulu baru bertindak, ini nggak boleh, sebaiknya Pemkot dan Pemprov bersinergi untuk mengkaji ulang soal struktur, ketinggian sekaligus desain bangunannya," pintanya.

Masih Ayu, bila perlu sistem keamanan di hotel itu harus super ketat. "Tetapi apakah bisa mereka melaksanakan pengetatan keamanan itu, karena tetap akan berdampak terhadap okupansi hotel itu, oleh karenanya kami tidak yakin bisa diterapkan," pungkasnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni