Skip to main content

Pemkot Klarifikasi Terkait Perijinan Hotel Amaris

SURABAYA (Mediabidik) - Perihal pembangunan Hotel Amaris di Jalan Taman Apsari yang lokasinya dinilai kurang tepat karena bangunannya menghadap Gedung Negara Grahadi Surabaya yang biasa digunakan untuk aktivitas penting kenegaraan akhirnya diklarifikasi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. 

Had itu disampaikan Sekretaris Kota (Sekkota) Surabaya Hendro Gunawan, proses pembangunan hotel Amaris yang sudah mendapat ijin dari pihak pemkot sudah melewati tahapan atau ketentuan-ketentuan ijin reguler mulai dari Amdal hingga proses IMB. 

"Dari teman-teman OPD sudah kita kumpulkan data-data terkait proses perizinan pembangunan hotel amaris," kata Hendro di lobi lantai 2 Balai Kota Surabaya, Selasa, (10/10/2017). 

Di dalam proses perizinan itu, lanjut Hendro, pemkot juga membuka forum konsultasi yang dimaksudkan untuk memberi masukan terkait pembangunan Hotel Amaris. Di dalam forum itu, kata Hendro, tidak hanya dari pemkot tetapi juga ada dari provinsi dan institusi lainnya. 

"Alhamdulillah pada forum konsultasi sudah ada saran dan masukan yang sudah diakomodir dan dimasukkan dalam proses perizinan ini," imbuhnya. 

Had senada dijelaskan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Ery Cahyadi, proses izin pembangunan Hotel Amaris dikeluarkan karena dipengaruhi beberapa faktor diantaranya, dasar hukum, Amdal dan IMB. Menurutnya, sebelum surat permohonan Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK) dikeluarkan, pihaknya sudah berkonsultasi dan berkoordinasi dengan dengan DKP, tenaga ahli dan praktisi untuk melihat dasar hukum terkait aturan bangunan yang tinggi dan berjarak dengan bangunan negara. 

"Ternyata di dalam aturannya tidak pernah menentukan berapa tinggi dan jarak antara gedung yang akan dibangun dengan bangunan negara baik dari pemerintah pusat maupun pemda," terang Ery ketika memberi penjelasan kepada wartawan. 

Disampaikan Eri, bangunan Hotel Amaris yang saat ini posisinya menghadap ke Gedung Negara Grahadi, jika sudah selesai dibangun harus ditutup dengan baja. 

"Untuk ketebalan baja, nantinya pemkot akan berkonsultasi dengan tenaga ahli bahkan dengan TNI atau Polri untuk menentukan kualitas baja yang bagus," jelasnya.  

Selain itu, Eri juga menegaskan kepada pihak Hotel Amaris, ketika ada kegiatan presiden atau kepentingan negara, pemkot meminta kepada pihak hotel untuk mengosongkan sebagian kamar yang menghadap ke arah Grahadi demi pengamanan. 

"Alhamdullilah dalam rapat kemarin, perjanjian itu disepakati oleh teman-teman amaris," ungkap Eri. 

Setelah melihat dasar hukum dan peraturan lokasi gedung, pemkot melanjutkan dengan urusan AMDAL. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Musdiq Ali Suhudi menuturkan bahwa, pihaknya telah melakukan sosialisasi Amdal yang disesuaikan dengan SKRK dan dilakukan atau disesuaikan dengan tata ruang kota baik dari sisi penggunaan lahan maupun intensitas bangunan. 

"Penting untuk melakukan sosialisasi Amdal karena jika ada peraturan yang terlewatkan, dengan cepat pemkot segera mengetahuinya. "ujarnya. 

Sementara dari sisi lalu lintas, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Irvan Wahyu Drajad menambahkan, pihaknya bersama tim sudah mengkaji dan melakukan rapat untuk mengantisipasi jika ada kegiatan kenegaraan di gedung Grahadi maka Dishub bersama dengan kepolisian akan mengalihkan arus lalu lintas melalui jalan samping (Taman Apsari – Embong Wungu). "Semua sudah dikaji oleh tim," terang Irvan. 

Sedangkan untuk kendaraan yang hendak memasuki hotel, Dishub dan kepolisian melarang pelanggan hotel untuk memarkir kendaraannya di pinggir jalan. 

"Mereka (pihak hotel) sudah menyediakan 89 lahan parkir sesuai dengan SKRK, bahkan lebih dari ketentuan," pungkasnya. (pan) 




Comments

Popular posts from this blog

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama