Skip to main content

Pemkot Klarifikasi Terkait Perijinan Hotel Amaris

SURABAYA (Mediabidik) - Perihal pembangunan Hotel Amaris di Jalan Taman Apsari yang lokasinya dinilai kurang tepat karena bangunannya menghadap Gedung Negara Grahadi Surabaya yang biasa digunakan untuk aktivitas penting kenegaraan akhirnya diklarifikasi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. 

Had itu disampaikan Sekretaris Kota (Sekkota) Surabaya Hendro Gunawan, proses pembangunan hotel Amaris yang sudah mendapat ijin dari pihak pemkot sudah melewati tahapan atau ketentuan-ketentuan ijin reguler mulai dari Amdal hingga proses IMB. 

"Dari teman-teman OPD sudah kita kumpulkan data-data terkait proses perizinan pembangunan hotel amaris," kata Hendro di lobi lantai 2 Balai Kota Surabaya, Selasa, (10/10/2017). 

Di dalam proses perizinan itu, lanjut Hendro, pemkot juga membuka forum konsultasi yang dimaksudkan untuk memberi masukan terkait pembangunan Hotel Amaris. Di dalam forum itu, kata Hendro, tidak hanya dari pemkot tetapi juga ada dari provinsi dan institusi lainnya. 

"Alhamdulillah pada forum konsultasi sudah ada saran dan masukan yang sudah diakomodir dan dimasukkan dalam proses perizinan ini," imbuhnya. 

Had senada dijelaskan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Ery Cahyadi, proses izin pembangunan Hotel Amaris dikeluarkan karena dipengaruhi beberapa faktor diantaranya, dasar hukum, Amdal dan IMB. Menurutnya, sebelum surat permohonan Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK) dikeluarkan, pihaknya sudah berkonsultasi dan berkoordinasi dengan dengan DKP, tenaga ahli dan praktisi untuk melihat dasar hukum terkait aturan bangunan yang tinggi dan berjarak dengan bangunan negara. 

"Ternyata di dalam aturannya tidak pernah menentukan berapa tinggi dan jarak antara gedung yang akan dibangun dengan bangunan negara baik dari pemerintah pusat maupun pemda," terang Ery ketika memberi penjelasan kepada wartawan. 

Disampaikan Eri, bangunan Hotel Amaris yang saat ini posisinya menghadap ke Gedung Negara Grahadi, jika sudah selesai dibangun harus ditutup dengan baja. 

"Untuk ketebalan baja, nantinya pemkot akan berkonsultasi dengan tenaga ahli bahkan dengan TNI atau Polri untuk menentukan kualitas baja yang bagus," jelasnya.  

Selain itu, Eri juga menegaskan kepada pihak Hotel Amaris, ketika ada kegiatan presiden atau kepentingan negara, pemkot meminta kepada pihak hotel untuk mengosongkan sebagian kamar yang menghadap ke arah Grahadi demi pengamanan. 

"Alhamdullilah dalam rapat kemarin, perjanjian itu disepakati oleh teman-teman amaris," ungkap Eri. 

Setelah melihat dasar hukum dan peraturan lokasi gedung, pemkot melanjutkan dengan urusan AMDAL. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Musdiq Ali Suhudi menuturkan bahwa, pihaknya telah melakukan sosialisasi Amdal yang disesuaikan dengan SKRK dan dilakukan atau disesuaikan dengan tata ruang kota baik dari sisi penggunaan lahan maupun intensitas bangunan. 

"Penting untuk melakukan sosialisasi Amdal karena jika ada peraturan yang terlewatkan, dengan cepat pemkot segera mengetahuinya. "ujarnya. 

Sementara dari sisi lalu lintas, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Irvan Wahyu Drajad menambahkan, pihaknya bersama tim sudah mengkaji dan melakukan rapat untuk mengantisipasi jika ada kegiatan kenegaraan di gedung Grahadi maka Dishub bersama dengan kepolisian akan mengalihkan arus lalu lintas melalui jalan samping (Taman Apsari – Embong Wungu). "Semua sudah dikaji oleh tim," terang Irvan. 

Sedangkan untuk kendaraan yang hendak memasuki hotel, Dishub dan kepolisian melarang pelanggan hotel untuk memarkir kendaraannya di pinggir jalan. 

"Mereka (pihak hotel) sudah menyediakan 89 lahan parkir sesuai dengan SKRK, bahkan lebih dari ketentuan," pungkasnya. (pan) 




Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...