Skip to main content

Fraksi PAN Resmi Rombak Susunan Struktural

SURABAYA (Mediabidik) - Melalui rapat paripurna Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Surabaya hari ini Senin (23/10/2017) secara resmi telah merombak susunan strukturalnya.

Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Surabaya, Hafid Suadi, mengatakan bahwa perubahan struktural di Fraksi PAN DPRD Surabaya merupakan program rutin dengan tujuan penyegaran.

"Memang sudah menjadi program sebelumnya, berkaitan dengan paruh waktu harus ada penyegaran, Itu hasil putusan Musda, bahwa minggu ini harus dilakukan penyegaran," ucapnya.

Terkait nama HM Arshad yang akhir tergeser dari posisi ketua Fraksi dan hanya menjadi anggota biasa, Hafid Suadi menegaskan bahwa dirinya tidak ada kaitannya dengan perubahan nama di struktural Fraksi yang baru, karena otoritasnya telah diserahkan kepada anggota fraksi.

"Untuk susunan intern saya serahkan ke fraksi, jadi saya tidak tau, dan usulan perubahan itu sudah beberapa minggu lalu," terangnya.

Dengan susunan struktural yang baru, Hafid berharap gaung fraksi PAN di DPRD Surabaya bisa lebih menggema, karena jelang Pileg 2019 membutuhkan suara dan pencitraan partai.

"Dengan kepengurusan mudah-mudahan ada perbedaan yakni menjadi labih baik, apalagi mendekati Pileg, maka dibutuhkan pencitraan partai melalui fraksi," harapnya.

Tergesernya nama HM Arshad dari posisi Ketua Fraksi menjadi anggota biasa memang sempat menjadi perbincangan di lingkungan DPRD Surabaya, namun tak satupun anggota Fraksi yang bersedia memberikan keterangan, utamanya kepada insan media.

Untuk diketahui, hasil Musda beberapa bulan lalu yang menjadikan Hafid Suadi sebagai Ketua DPD Surabaya, telah menempatkan nama HM Arshad di posisi Ketua Bappilu. Adapun susunan struktural Fraksi PAN DPRD Surabaya yang baru adalah sebagai berikut:

1.    Ketua : H. Sudirjo
2.    Wakil ketua: Syaiful Aidi
3.    Bendahara: Ghofar Ismail
4.    Anggota: H.M. Arshad. 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Oknum Staf Kecamatan Dukuh Pakis Pungli KTP, KK dan Akte Kelahiran Rp 8.2 Juta

SURABAYA (Mediabidik) – Mahalnya biaya untuk pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, itulah yang terjadi di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dialami oleh Sri Wulansari warga asal Kediri. Hanya ingin pindah tempat menjadi warga Surabaya dia harus mengeluarkan biaya Rp 8.2 juta kepada oknum staf kecamatan Dukuh Pakis yang bernama Sugeng, hanya menulis nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nama orang tua di kertas kosong dia sudah mendapatkan KTP dan KSK Surabaya tanpa harus membawa surat pindah tempat dari Dispenduk Capil Kediri. Hal itu disampaikan Andi kerabat dari Sri Wulandari saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Selasa (5/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya. "Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembua...