Skip to main content

Hanya 13 Partai Yang Terdaftar di KPU

SURABAYA (Mediabidik) - Pendaftaran partai peserta Pemilu telah ditutup, namun ternyata KPU Kab/Kota masih bisa menerima pendaftaran susulan dengan waktu 1 x 24 jam. Artinya hanya sampai hari ini (17/10/2017) pukul 24.00 wib.

Informasi ini disampaikan Komisoner KPU Surabaya, Purnomo Satriyo Pringgodigdo,SH.MH, bahwa pihaknya masih bisa menerima perbaikan berkas dari partai calon peserta Pemilu dengan batas waktu 1 x 24 jam.

 "Ya bener, pendaftaran memang ditutup di tingkat KPU pusat tanggal 16/10/2017 pukul 24.00 wib, tapi sesuai SE masih ada kesempatan sampai hari ini (17/10/2017) pukul 24.00 wib.

Alumnus Fakultas Hukum Universitas Brawijaya ini mengatakan, jika mengacu kepada SE, berkas partai yang telah melakukan pendaftaran ke KPU Surabaya terganjal soal data kesesuaian antara KTP dan KTA.

"Rata rata sih memang tidak sesuainya jumlah KTP dan KTA dengan aplikasi Sipol yang diinput ke KPU RI," ucapnya, selasa (17/10/2017)

Tidak hanya itu, Purnomo juga membagi informasi soal 13 Partai Politik yang telah terdaftar sampai batas waktu yang ditentukan. Partai-partai ini dinilai telah menyerahkan salinan bukti keanggotaan sampai paling tidak 1000 atau 1/1000 dari jumlah penduduk, antara lain:

1. PARTAI PERSATUAN INDONESIA (PERINDO)
2. PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN (PDIP)
3. PARTAI KEADILAN SEJAHTERA (PKS)
4. GERAKAN PERUBAHAN INDONESIA (GARUDA)
5. PARTAI NASIONAL DEMOKRAT (NASDEM)
6. PARTAI HATI NURANI RAKYAT (HANURA)
7. PARTAI DEMOKRAT (PD)
8. PARTAI GOLONGAN KARYA (GOLKAR)
9. PARTAI AMANAT NASIONAL (PAN)
10. PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN INDONESIA (PKPI)
11. PARTAI BERKARYA
12. PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA (GERINDRA)
13. PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN (PPP)

Lantas bagaimana dengan PKB? Media ini berusaha menghubungi Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Surabaya Syamsul, dan Satuham Sekretaris melalui ponselnya namun masih belum mendapatkan respon. 

Untuk diketahui, sesuai SE no 585/PL.01.1-S/03/KPU/X//2017 tertanggal 16 Oktober 2017, KPU Kota Surabaya juga masih mendapatkan kesempatan untuk menerima berkas partai-partai yang tidak bisa melengkapi berkasnya sampai batas waktu yang ditentukan, itu hanya 3 hari.  

Artinya, partai yang belum melakukan pendaftaran hingga batas waktu ditentukan (belum masuk kategori sesuai-red), maka hanya bisa memberikan berkas datanya dengan batas waktu 3 hari, tetapi tidak masuk menjadi partai peserta pemilu di wilayah setempat (kab/kota). (pan)


Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...