Skip to main content

Besok Pemkot Eksekusi 5 Persil Bangunan di Simpang Dukuh

SURABAYA (Mediabidik) - Terbitnya surat penetapan eksekusi Nomor :67/Eks/2017/PN.Sby.jo dari Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang diterima Dinas PU Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP) pemkot Surabaya. Rencananya besok, Selasa (31/10) pemkot Surabaya yang didampingi juru sita dari PN Surabaya akan mengeksekusi 5 persil bangunan yang ada di jalan Simpang Dukuh Surabaya.

Indah Nurhayati Kabid Pemanfaatan Tanah dan Pengadaan Dinas PU Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP) mengatakan, besok (Selasa) kita akan bongkar 5 persil bangunan yang ada di jalan Simpang Dukuh dan Rabu nya 8 persil si Gunung Anyar, semua sudah konsinyasi dan tinggal eksekusi. 

"Untuk uangnya masih di PN semua dan untuk pembongkaran sudah ada penetapan dari Pengadilan Negeri."terang Indah, Selasa (30/10).

Indah menjelaskan, untuk eksekusi besok kita di dampingi Polrestabes, Satpol PP, Dishub, DKP dan PN. Setelah apel dan pembacaan penetapan eksekusi, terus kita bongkar. 

"Seperti eksekusi hari ini di Babatan Wiyung juga berjalan lancar, karena sudah tidak ada bangunan, dari 3 persil tinggal 2 yang belum H. Sutiyono dan Torwila, masalahnya sama sengketa kepemilikan, "ungkapnya. 

Masih menurut Kabid Pemanfaatan dan Pengadaan, semuanya terkendala masalah sengketa kepemilikan dan semua sudah difasilitasi. Kalau di Perpres itu ada Dading istilahnya kesepakatan, tapi ada jalan lain yang mereka berhak mengugat.

"Kalau memang benar gugat aja ke PN, ketika itu diputus PN siapa yang berhak menerima, uangnya bisa diambil di PN,"jelasnya. 

Lanjut Indah, sebenarnya ada banyak persil yang harus dibebaskan, kita saat ini konsentrasi sekarang di MERR, JLLT, JLLB dan Simpang Dukuh itu yang sedang berjalan. 

" Kalau JLLT panitianya BPN, kita hanya instansi yang memerlukan tanah JLLT dan JLLB, kalau skala kecil kan pemkot MERR, Simpang Dukuh dan Babatan Wiyung, "paparnya. (pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...