Skip to main content

Selain Raih Penghargaan Bhumandala, Surabaya Dapat Rekom Geopasial

SURABAYA (Mediabidik) - Puncak peringatan Hari Informasi Geopasial (HIG) 2017 yang diselenggarakan di kantor Badan Informasi Geopasial (BIG) jalan Raya Jakarta-Bohor KM 46 Cibinong Jawa Barat. Kota Surabaya meraih penghargaan Bhumandala Award 2017 yang diserahkan langsung oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Andrinof Chaniago. 

Selain meraih Bhumandala Award 2017 kota Surabaya juga mendapat rekomendasi ahkir Tata Ruang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Surabaya.

Eri Cahyadi Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Pemkot Surabaya mengatakan, hari ini kota Surabaya mendapat penghargaan Bhumandala Award dari Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Bappenas. Perhargaan tersebut diberikan bersamaan dengan keluarnya rekomendasi Geopasial atau peta RDTRK Surabaya. 

"Jadi, rekomendasinya turun, biasanya di indonesia satu kota satu kecamatan, kalau Surabaya satu kota 31 kecamatan,"terang Eric, seusai mengikuti acara HIG 2017 bersama Asisten II pemerintahan bidang pembangunan, Selasa (24/10).

Eri menambahkan, kalau pak Taswin menerima penghargaan Bhumandala karena waktunya berbarengan dan diberikan langsung Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Kepala Bappenas secara simbolis karena satu kota.

"Harapan beliau (Taswin -red) Surabaya semakin berinovasi untuk mempermudah pelayanan dan transparan,"ucapnya. 

Lanjut Eri, sebenarnya sudah jadi satu bagian yang tidak terpisahkan, petaku ini sudah ada MoU dengan BPN dan peta ini akan dipakai oleh BPN.

"Jadi nanti, semua peta bidangnya sertifikat ditempelkan disana juga SKRK dan IMB ditempelkan disana. Jadi tidak ada perbedaan lagi antara IMB dan peta bidang atau sertifikat BPN dan masyarakat lebih mudah melihat informasinya, istilahnya One Match Policy (satu peta),"paparnya. 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...