Skip to main content

Walau Tak Berijin, Videotron PTC Tetap Berdiri

SURABAYA (Mediabidik) - Reklame Videotron di duga bodong yang ada di bundaran pusat pembelajaan Mall Pakuwon Trade Center (PTC) Surabaya, berdasarkan informasinya baru 2 Minggu pihak biro mengajukan ijin ke Dinas Pajak Pemkot Surabaya, padahal bangunan reklame Videotron tersebut sudah berdiri lama, 4 reklame Videotron yang berdiri di persil milik Pakuwon berukuran di bawah 8 Meter.

Ironisnya, bangunan Videotron itu,  sangat berdekatan dengan bahu jalan dan belokan tajam, sehingga sangat membahayakan para pengguna jalan yang melintas dibundaran PTC Surabaya, namun demikian keberadaan Videtron yang masuk wilayah Kecamatan Dukuh Pakis, lepas dari pengawasan pemangku wilayah.

Terbukti saat media ini untuk konfirmasi Kasi Trantib Kecamatan Dukuh Pakis, namun hanya bisa ditemui staf trantib, ia menjelaskan bahwa, tidak mengetahui adanya reklame Videotron," saya tidak tahu mas, kalau ada Videotron, biasanya Dinas Cipta Karya yang membuat surat, baru kita menjalankan pengawasan,"tandasnya.

Tempat terpisah Staf Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Pemkot Surabaya Dono ketika dikonfrimasi media ini mengatakan , untuk ijin reklame Videotron yang ada di bundaran depan PTC, saat ini masih belum ada ijinnya. Cuma pihak reklame telah melakukan pengajuan ijin 2 minggu yang lalu.

"Videotron itu masih belum berijin, saat ini masih pihak reklamenya sudah mengajukan pengajuan ijin, sekitar ada 2 minggu ,"ujarnya.

Masih Dono, Sebenarnya kalau masalah belum adanya ijinnya, reklame Videotron tidak akan di bantib, atau pembongkaran, selama pihak reklamenya ada niat baik, mengajukan ijin setelah berdiri reklame itu, dan pihak Pajak tidak akan mengeluarkan Bantuan Penertiban (Bantib) kepada Satpol Kota Surabya.

"Untuk reklame Videotron yang berdiri, walaupun belum mengajukan ijin , itu tidak apa, apa, selama pihak yang punya lahan tidak keberatan atas tanahnya, untuk didirikan reklame, pihanya tidak akan mengirimkan surat bantib,"ungkapnya.(pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Oknum Staf Kecamatan Dukuh Pakis Pungli KTP, KK dan Akte Kelahiran Rp 8.2 Juta

SURABAYA (Mediabidik) – Mahalnya biaya untuk pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, itulah yang terjadi di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dialami oleh Sri Wulansari warga asal Kediri. Hanya ingin pindah tempat menjadi warga Surabaya dia harus mengeluarkan biaya Rp 8.2 juta kepada oknum staf kecamatan Dukuh Pakis yang bernama Sugeng, hanya menulis nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nama orang tua di kertas kosong dia sudah mendapatkan KTP dan KSK Surabaya tanpa harus membawa surat pindah tempat dari Dispenduk Capil Kediri. Hal itu disampaikan Andi kerabat dari Sri Wulandari saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Selasa (5/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya. "Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembua...