Skip to main content

Walau Tak Berijin, Videotron PTC Tetap Berdiri

SURABAYA (Mediabidik) - Reklame Videotron di duga bodong yang ada di bundaran pusat pembelajaan Mall Pakuwon Trade Center (PTC) Surabaya, berdasarkan informasinya baru 2 Minggu pihak biro mengajukan ijin ke Dinas Pajak Pemkot Surabaya, padahal bangunan reklame Videotron tersebut sudah berdiri lama, 4 reklame Videotron yang berdiri di persil milik Pakuwon berukuran di bawah 8 Meter.

Ironisnya, bangunan Videotron itu,  sangat berdekatan dengan bahu jalan dan belokan tajam, sehingga sangat membahayakan para pengguna jalan yang melintas dibundaran PTC Surabaya, namun demikian keberadaan Videtron yang masuk wilayah Kecamatan Dukuh Pakis, lepas dari pengawasan pemangku wilayah.

Terbukti saat media ini untuk konfirmasi Kasi Trantib Kecamatan Dukuh Pakis, namun hanya bisa ditemui staf trantib, ia menjelaskan bahwa, tidak mengetahui adanya reklame Videotron," saya tidak tahu mas, kalau ada Videotron, biasanya Dinas Cipta Karya yang membuat surat, baru kita menjalankan pengawasan,"tandasnya.

Tempat terpisah Staf Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Pemkot Surabaya Dono ketika dikonfrimasi media ini mengatakan , untuk ijin reklame Videotron yang ada di bundaran depan PTC, saat ini masih belum ada ijinnya. Cuma pihak reklame telah melakukan pengajuan ijin 2 minggu yang lalu.

"Videotron itu masih belum berijin, saat ini masih pihak reklamenya sudah mengajukan pengajuan ijin, sekitar ada 2 minggu ,"ujarnya.

Masih Dono, Sebenarnya kalau masalah belum adanya ijinnya, reklame Videotron tidak akan di bantib, atau pembongkaran, selama pihak reklamenya ada niat baik, mengajukan ijin setelah berdiri reklame itu, dan pihak Pajak tidak akan mengeluarkan Bantuan Penertiban (Bantib) kepada Satpol Kota Surabya.

"Untuk reklame Videotron yang berdiri, walaupun belum mengajukan ijin , itu tidak apa, apa, selama pihak yang punya lahan tidak keberatan atas tanahnya, untuk didirikan reklame, pihanya tidak akan mengirimkan surat bantib,"ungkapnya.(pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni...