Skip to main content

Pemkot Akan Batasi Pendirian Hotel di Surabaya Pusat

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang (PU CKTR) dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) tahun ini akan menata dan membatasi semua ijin mendirikan bangunan (IMB) hotel yang ada di Surabaya.

Rencana tersebut bertujuan untuk mengurangi kejenuhan di pusat kota dan mengalihkan ke wilayah Barat dan Timur. Sesuai penataan wilayah dan program Jalur Lingkar Luar Timur (JLLT) dan Jalur Lingkar Luar Barat (JJLB). 

Eri Cahyadi Kepala Dinas PU CKTR Pemkot Surabaya mengatakan, sekarang kan tambah banyak hotel saat ini, rencananya kita akan membatasi ijin pendirian hotel. 

"Ijin hotel untuk sementara akan kita hentikan, karena ada pembatasan hotel itu tadi, "terangnya, Senin (9/10).

Eri menambahkan, rencananya pak Widodo hari ini rapat dengan tenaga ahli-tenaga ahli, makanya ijin IMB ta hentikan sementara. 

"Ternyata disitu tidak boleh, ya tak hentikan, tapi tunggu informasi dari pariwisata, karena kewenangan dia,"pungkasnya. 

Sementara Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Widodo Suryantoro menyampaikan, kita bukan membatasi tapi menata, ini lagi kita matangkan kajiannya nanti juga akan kita undang Cipta Karya, pokoknya pemangku kepentingan penataan hotel akan kita undang semua. 

"Jadi ditempat saya itu yang terdaftar dan tidak terdaftar yang menangani Pol PP karena penegak Perda, jadi yang tau Pol PP. Karena di kecamatan ada Pol PP kecamatan, itu mereka bisa eksekusi langsung untuk yang non TDUP. "ucapnya. 

Masih menurut Widodo, yang pasti di Surabaya ini tidak serta merta membatasi. Tapi kita menyebarkan untuk wilayah timur dan barat, karena yang jenuh dipusat.

"Berdasarkan pantauan dilapangan dan pendapat para ahli yang jenuh dipusat oleh karena penataan ruang, wilayah dan programnya kita minta untuk bisa ke timur dan ke barat sesuai dengan JLLT dan JLLB,"paparnya. 

Terkait wacana pembatasan dan penataan hotel di Surabaya, siang ini Pemkot akan memanggil seluruh pemangku kepentingan dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) diruang asisten yang membidangi pembangunan. (pan)


Comments

Popular posts from this blog

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama