SURABAYA (Mediabidik) - Karena dianggap berada ditepi jalan dan mengganggu lalu lintas, 4 reklame Videotron milik JJ Advertising ahkirnya disegel pemkot.
Hal itu disampaikan Yusron Sumartono Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pemkot Surabaya saat dikonfirmasi dikantornya, Selasa (31/10) mengatakan, memang ada yang keluar di persil (dijalan), saya memang tidak tau persis, tapi teman-teman survey disana.
"Sehingga kalau yang keluar persil kita juga harus hati-hati, ini persil atau non persil, kalau non persil milik pemerintah kota. Itu yang kita kemarin tidak ijinkan, dan itu kita minta untuk ditertibkan, dan sudah disilang dan kita kirim bantib, tanggal 20 kita silang 27 kita kirim bamtib, "terangnya.
Yusron menambahkan, tapi bagaimana yang di persil, karena yang dipersil sudah memenuhi syarat, ada rekom dari Dishub karena tidak mengganggu lalu lintas umum, karena itu masuk area menuju parkir PTC itu yang kita ijinkan.
" Ada 4 titik yang kita silang, sebenarnya ada 8, dan 4 yang sudah dibangun dan kita silang."ucapnya.
Lanjut Yusron, untuk bironya Adika Jaya satu grup dengan JJ Advertising, untuk dibundaran tidak ada rekom dari Dishub.
"Disilang itu karena tidak ada rekomendasi, kita minta bantibnya ke Satpol PP atas permintaan kita dan yang 4 kita silang belum ada ijinnya,"jelasnya. (pan)
Comments
Post a Comment