SURABAYA (Mediabidik) - Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya kini sedang menyelidiki dugaan korupsi anggaran tahun 2015-2016 di Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Surabaya.
Hal itu disampaikan Kasi Pidsus Kejari Tanjung Perak Andhi Ardhani mengaku telah memintai keterangan Dirut PD RPH Teguh Prihandoko hari ini. "Iya mas kita panggil dan kita mintai keterangan (Dirut RPH Teguh)," ucapnya, Kamis (26/10).
Andhi juga mengaku sebelum memeriksa Dirut RPH, pihaknya sudah memanggil 10 orang pejabat di Perusahaan Daerah Pemkot Surabaya ini. "Semuanya kita panggil tanpa terkecuali termasuk hari ini (Dirut RPH Teguh)," ungkap Andhi.
Berdasarkan informasi, pemeriksaan 10 pejabat PD RPH Kota Surabaya yang terdiri Direktur Administrasi dan Keuangan, Direktur Jasa dan Niaga, Kabag Keuangan dan Gedung, Kabag Akutansi, Kabag Teknis, Sanitasi dan Ipal, Kabag Pemotongan Hewan Pegirian, Kabag Pemotongan Hewan Kedurus, Kabag Niaga, Kabag Penelitian dan Pengembangan serta Satuan Pengawasan Intern. Ke 10 pejabat diperiksa lebih dulu tepat nya pada 10 Oktober 2017 lalu.
"Semua masih tahap pengumpulan, bahan dan keterangan (pulbaket) atau masih penyelidikan (lid)," pungkas mantan Kasi Pidsus Kejari Kota Mojokerto ini. (pan)
Comments
Post a Comment