Skip to main content

Pemkab Banyuwangi Berikan Upah Untuk Penunggu Pasien di RS

BANYUWANGI (Mediabidik) - Mulai dua bulan kedepan, Pemkab Banyuwangi akan berikan upah atau uang pengganti bagi penunggu pasien miskin yang dirawat di Puskesmas maupun Rumah Sakit kelas III.

Hal itu diungkapkan Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas saat melakukan kunjungan di UPTD Puskesmas Gitik Kecamatan Rogojampi, Jum'at (13/10).

Dikatakan Bupati Anas, nantinya setiap penunggu pasien miskin itu akan menerima uang pengganti sebesar 40 - 75 ribu per orang per hari.

"Uang pengganti itu hanya kita berikan untuk satu orang penunggu pasien miskin, jika pasien yang ditunggu dirawat tiga hari, maka jumlah uang yang diterima per hari akan dikalikan tiga," ucap Bupati Anas.

Jadi, lanjut Bupati Anas, setiap pasien miskin, selain mendapat perawatan gratis, penunggunya juga akan menerima uang sebagai pengganti karena selama menunggu pesien, mereka tidak bisa bekerja. Itu salah satu alasan, kenapa banyak warga miskin enggan membawa keluarganya yang sedang sakit untuk dirawat di Puskesmas maupun Rumah Sakit.

"Dari evaluasi itu, kita akan anggarkan APBD untuk mereka, karena PAD kita tahun ini naik, dan dari sektor pariwisata juga naik, pajak dari para pelancong wisata di Banyuwangi inilah yang kita manfaatkan untuk para warga miskin,"  terangnya.

Bupati Anas menambahkan, ini merupakan terobosan baru Pemkab Banyuwangi, dengan target warga miskin agar punya ekonomi yang cukup. Semoga dengan program ini bisa meminimalisir berbagai permasalahan warga miskin di Banyuwangi.(nng)

Comments

Popular posts from this blog

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama