SURABAYA (Mediabidik) - Setelah melakukan sidak reklame di wilayah Surabaya Barat bundaran Pakuwon Trade Center (PTC), rombongan anggota Komisi A DPRD Surabaya membidangi hukum dan pemerintahan bertolak ke bundaran Waru Surabaya untuk melihat langsung kondisi papan reklame jenis videotron.
Tindakan ini dilakukan, karena para wakil rakyat kota Surabaya mendapatkan informasi jika papan reklame tersebut belum mengantongi ijin sebagaimana mestinya. Tetapi telah terpasang dan sudah beroperasi.
Hal ini dikatakan Hj. Pertiwi Ayu Khrisna,SE.MM anggota Komisi A DPRD Surabaya asal Partai Golkar, agar tindakan anggota dewan ini menjadi perhatian perusahaan pemilik papan reklame dan pihak-pihak yang terkait.
"Nggak ada ijinnya tapi sudah terpasang, katanya masih diurus, tapi kok sudah dioperasikan, makanya kami datang untuk melihat langsung ke lokasi," ucapnya kepada media ini. Senin (30/10/2017)
Politisi perempuan yang saat ini juga menduduki posisi sebagai Ketua Fraksi Golkar DPRD Surabaya ini meminta kepada semua pihak untuk mentaati aturan yang telah diatur.
"Sebaiknya diselesaikan dulu proses perijinannya, jangan main pasang saja apalagi ukurannya sangat besar dan mencolok, karena kalau terpasang sebelum ijinnya keluar kan nggak bisa bayar pajak, ini merugikan pemerintah," tandasnya
Sementara Kasi Pengendalian Bangunan Dedy Purwito Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Cipta Karya dan Tata Ruang membenarkan adanya sidak reklame dari Komisi A DPRD Surabaya, undangannya tadi jam 9.00 tetapi aku tidak ikut karena ada rapat lain dan diwakili mas Wawan dan pak Hari.
"Intinya dari mereka cuma meninjau, kalau videotron PTC kewenangan Dispenda karena kecil-kecil ukurannya 1x3 meter dan dari kita ijinnya sudah ada untuk videotron bundaran Waru, kan ijinnya sudah lengkap."terang Dedy, saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Senin (30/10).
Dedy menambahkan, kalau videotron iinnya sudah lengkap, cuma tulisan yang dibawahnya saja yang tidak ada, yang ada tulisannya Suryanation ituloh yang ngak ada," Ijinnya sudah kita keluarkan sekitar bulan Agustus, kalau tanggalnya saya lupa. Pengajuannya bilboard waktu itu, terus ngak jadi, mereka ganti acara ganti videotron dan ijinya keluarnya Agustus,"bebernya. (pan)
Tindakan ini dilakukan, karena para wakil rakyat kota Surabaya mendapatkan informasi jika papan reklame tersebut belum mengantongi ijin sebagaimana mestinya. Tetapi telah terpasang dan sudah beroperasi.
Hal ini dikatakan Hj. Pertiwi Ayu Khrisna,SE.MM anggota Komisi A DPRD Surabaya asal Partai Golkar, agar tindakan anggota dewan ini menjadi perhatian perusahaan pemilik papan reklame dan pihak-pihak yang terkait.
"Nggak ada ijinnya tapi sudah terpasang, katanya masih diurus, tapi kok sudah dioperasikan, makanya kami datang untuk melihat langsung ke lokasi," ucapnya kepada media ini. Senin (30/10/2017)
Politisi perempuan yang saat ini juga menduduki posisi sebagai Ketua Fraksi Golkar DPRD Surabaya ini meminta kepada semua pihak untuk mentaati aturan yang telah diatur.
"Sebaiknya diselesaikan dulu proses perijinannya, jangan main pasang saja apalagi ukurannya sangat besar dan mencolok, karena kalau terpasang sebelum ijinnya keluar kan nggak bisa bayar pajak, ini merugikan pemerintah," tandasnya
Sementara Kasi Pengendalian Bangunan Dedy Purwito Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Cipta Karya dan Tata Ruang membenarkan adanya sidak reklame dari Komisi A DPRD Surabaya, undangannya tadi jam 9.00 tetapi aku tidak ikut karena ada rapat lain dan diwakili mas Wawan dan pak Hari.
"Intinya dari mereka cuma meninjau, kalau videotron PTC kewenangan Dispenda karena kecil-kecil ukurannya 1x3 meter dan dari kita ijinnya sudah ada untuk videotron bundaran Waru, kan ijinnya sudah lengkap."terang Dedy, saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Senin (30/10).
Dedy menambahkan, kalau videotron iinnya sudah lengkap, cuma tulisan yang dibawahnya saja yang tidak ada, yang ada tulisannya Suryanation ituloh yang ngak ada," Ijinnya sudah kita keluarkan sekitar bulan Agustus, kalau tanggalnya saya lupa. Pengajuannya bilboard waktu itu, terus ngak jadi, mereka ganti acara ganti videotron dan ijinya keluarnya Agustus,"bebernya. (pan)
Comments
Post a Comment