Skip to main content

Wakil Ketua DPRD Jatim Dorong Potensi Daerah Malang Selatan Maju

SURABAYA (Mediabidik)  – Kalangan DPRD Jatim meyakini kalau potensi daerah malang selatan bisa terdongkrak dan maju, salah satunya disampaikan oleh Tjutjuk Sunario .

Dijelaskan Wakil Ketua DPRD Jatim Tjutjuk Sunario bahwa dirinya menilai wilayah Malang Selatan akan segera berkembang, menyusul pembangunan jalan Pantai Selatan (Pensela) yang terus digarap. Potensi wilayah ini akan semakin tergali apabila ditopang adanya bandara dan pelabuhan internasional.
     

"Mengapa Malang Selatan ini perlu dikembangkan? Itu karena ada jalur lintas selatan atau JLS (Pensela). Nanti saat jalan ini sudah selesai potensinya akan bisa ditingkatkan. Peningkatkan ini akan berdampak positif, apalagi angka kemiskinan di Malang Selatang cukup tinggi," terang Tjutjuk saat ditemui diruang kerjanya, Sabtu (21/1).
      

Politisi asal Partai Gerindra ini mencontohkan, keberadaan bandara militer Abdurahman Saleh nantinya juga bisa dipindah ke selatan dekat pantai Sendang Biru. Hal ini perlu dilakukan agar rencana pembangunan di kawasan Trenggalek-Tulungagung-Pacitan bisa direalisasikan sebab di situ (Trenggalek-Tulungagung-Pascitan) adalah jalur lintas udara militer Angkatan Udara Malang sampai Madiun.
       

Bandara itu nantinya, lanjut Tjutjuk, bertaraf internasional yang memungkinkan pesawat-pesawat besar bisa masuk. "Bandara ini nantinya terkoneksi dengan pelabuhan laut internasional. Kapal-kapal besar yang selama ini kesulitan masuk dari wilayah utara, bisa masuk di selatan," tegas Tjutjuk.
       

Jika ini semua terwujud, lanjut dia, maka secara umum peningkatan ekonomi dan industri akan terealisasi. Tentu saja ini bukan hal mudah karena menyangkut kebijakan pusat dan daerah harus terintegrasi. "Potensi selama ini terjadi ketimpangan antara daerah utara dan selatan. Padalah wilayah selatan tidak kalah bagus. Dengan perkembangan di selatan, maka harga-harga semakin bisa ditekan. Barang dari selatan tidak perlu lagi dibawa ke utara," harap Tjutjuk.
       

Wakil Ketua DPRD Jatim ini juga berharap agar nantinya ada peningkatan wilayah Malang Selatan ini paling cepat bisa terealisasi 2019 mendatang. Pasalnya, Pansela diprediksi akan rampung pada 2019. Estimasi ini didapat setelah ada kejelasan dari IDB (Islamic Development Bank) akan mengelontorkan anggaran sebesar Rp1,7 triliun untuk pembangunan proyek yang sebelumnya dikenal dengan Jalur Lintas Selatan (JLS) itu.(rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...