Skip to main content

Tangkal Isu PKI, PDIP Jatim Gelar Shalawat Untuk Keselamatan Bangsa

SURABAYA (Mediabidik) - Dalam rangka meredahkan situasi politik di Jatim yang akhir-akhir ini mulai memanas karena terimbas isu politik di Jakarta. DPD PDIP Jatim akan menggelar shalawatan dan doa bersama untuk keselamatan bangsa di kantor DPD PDIP Jatim Jalan Kendangsari Surabaya pada Minggu (29/1) malam.
       
Sri Untari Sekretaris DPD PDIP Jatim mengatakan bahwa kegiatan shalawatan dan doa bersama ini sekaligus syukuran dalam rangka HUT PDIP ke 44 yang jatuh pada 27 Januari lalu. 

"Kami sudah sering menggelar acara shalawatan, selain acara keagamaan lainnya. Kali ini dilaksanakan dalam rangkaian HUT ke 44 PDIP," terang Untari usai jumpa pers di DPD PDIP Jatim, Jumát (27/1).
      
Politisi asli kelahiran Malang tersebut menambahkan Selain syukuran HUT ke 44 PDIP, kegiatan shlawatan dan doa bersama nanti juga untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat khususnya terkait isu-isu yang tidak enak tentang PDIP. Misalnya, ada pihak yang mengaitkan PDIP dengan PKI maupun isu PDIP anti Islam.
    
" Saya tegaskan 80 persen kader PDIP itu bergama Islam dan mayoritas dari kalangan Nahdlatul Ulama (NU). Bahkan dari 23 pengurus harian DPD PDIP Jatim, 20 orang diantaranya adalah muslim dan sisanya dari berbagai agama karena PDIP untuk semua agama sesuai doktrin Bhineka Tunggal Ika," ungkap Untari ,serius.
       
Ketua Fraksi PDIP DPRD Jatim ini juga berharap dengan acara ini, bangsa Indonesia dihindarkan oleh Allah SWT dari perpecahan antar anak bangsa dan disadarkan kepada semua elemen bangsa bahwa Indonesia dengan Bhineka Tunggal Ika dan dasar negara Pancasila merupakan tempat terbaik bagi semua. 
      
Untuk diketahui, Kegiatan doa untuk bangsa PDIP bershalawat bekerjasama dengan Baitul Muslimin Indonesia (BMI) Jatim, GP Ansor dan Banser NU, beberapa ulama dari PCNU Kota Surabaya dan santri dari beberapa pondok pesantren di Surabaya.  "Insya Allah acara ini akan diikuti sekitar 2.250 orang dipimpin langsung KH Zainudin Husni dari Surabaya," jelas Sri Untari. (rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...