Skip to main content

Warga Siap PTUN kan Pemilihan Ketua LPMK dan RW Kelurahan Kedurus

SURABAYA (Mediabidik) - Sekelompok warga Kedurus yang mengatasnamakan Relawan Pengawal Perwali siap mengugat proses pemilihan RW, LPMK kelurahan Kedurus kecamatan Karang Pilang Surabaya, pasalanya menurut warga pemilihan RW dan LPMK di kelurahan Kedurus Karang Pilang di sinyalir cacat hukum dan tidak sesuai dengan Perwali 38 Tahun 2016 sebagai pelaksanaan dari Perda 15 Tahun 2003 tentang Pembentukan ketua LKMK (LPMK), RW dan RT.

Pasalnya proses pemilihan ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) dilaksanakan sebelum dilakukan pemilihan RT/RW, ironisnya ketua LPMK kelurahan Kedurus kecamatan Karang Pilang Surabaya yang terpilih diduga tidak memiliki ijasah sesuai aturan yang diatur dalam Perwali 38 Tahun 2016.

Hal itu disampaikan Eko Agus Winarto selaku tokoh masyarakat Kedurus mengatakan,"Di beberapa wilayah di kelurahan Kedurus dilakukan aklamasi, ada yang tanpa proses pemilihan tiba-tiba warga didatangi satu-satu, istilahnya mau tanda tangan apa tidak kalau tanda tangan bearti setuju RT/RW tetap, sedangkan di RW VII tidak ada pilihan sampai sekarang,"kata Eko, kepada Mediabidik, Senin (30/1).

Dia menambahkan,"Kenapa pemilihan itu dipaksakan dan dibuat model karepe dewe, karena masing masing-masing RW disini mempunyai aset sendiri-sendiri, seperti yang terjadi di wilayah RW ku sendiri, sudah dua periode (6 Tahun) tidak pernah ada laporan pertanggung jawaban ke warga, karena dulu berkala 3 bulan, 4 bulan disampaikan ke warga,"imbuhnya.

Eko menegaskan,"Saat ini sudah dipilih semua RT/RW nya tinggal LPMK nya, kenapa kok ngak dirilis ulang dan yang terpilih adalah Prapto. Dasarnya apa dan sudah disahkan pada tanggal 22 Desember 2016, walaupun sah adminitrasinya, tapi prosesnya nabrak Perwali. seharusnya LPMK final dan pemilihan LPMK tidak boleh ada pemilihan RT/RW, itu masih ada termasuk di wilayah saya, pemilihan LPMK dilaksanakan tanggal 22 Desember, sedangkan tanggal 23 Desember masih dilakukan pemilihan RT, kemudian tanggal 28 Desember ada pemilihan RW lagi, tanggal 7 Januari ada pemilihan RW lagi di RW IX, RW III pemilihan ulang tanggal 14 Januari 2017,"paparnya

Hal senada di sampaikan Edi de wolf warga RW VII mengatakan,"  Itu terjadi karena disitu rawan kepentingan. Padahal di situ sudah ploor kan oleh panitia pemilihan LPMK dan disetujui oleh sepakat forum dan diketahui Muspika, dan LPMK di pilih disetujui oleh RW lama dan calonnya tidak mempunyai ijasah. Hal itu sudah dikatakan oleh panitia bahwa itu tidak bisa masuk sesuai dengan Perwali 38 Tahun 2016, terkait masalah itu warga siap mem PTUN kan masalah tersebut,"ungkapnya.

Sementara Kepala Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemkot Surabaya Edi Cristjianto mengatakan," Perwali 38 Tahun 2016 merupakan pelaksanaan Perda 15 Tahun 2003 dalam Perwali 38 Tahun 2016 sudah diatur sebagai ketua LPMK harus memiliki ijasah minimal SMA/SMK, dan apabila sudah terpilih ketua LPMK dan dia tidak memiliki ijasah, itu bisa ditetapkan, kecuali tidak ada calon yang mencalonkan sebagai ketua LPMK,"jelas Edi, Senin (30/1). (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...