Skip to main content

Komisi E DPRD Jatim Dorong Provinsi Jatim Ramah Penyandang Disabilitas

SURABAYA (Mediabidik) - Komisi E DPRD Jatim yang membidangi Kesra mendorong agar Jatim bisa menjadi provinsi yang ramah terhadap penyandang disabilitas. Memang selama ini penyandang disabilitas belum sepenuhnya mendapatkan hak yang sama dengan warga lain.
        
Anggota Komisi E Moch. Eksan  menerangkan, dalam Perda  tentang Perlindungan dan Pelayanan bagi Kaum Distabilitas terdapat 19 pasal. Regulasi ini tidak hanya mengatur tentang pelayanan, tapi juga kesamaan hak difabel di bidang pekerjaan dan sebagainya.
       
"Mulai dari Pasal 15 sampai dengan Pasal 34, mengatur ketentuan tentang ketenagakerjaan dan usaha bagi kaum distabilitas. Bahwa, kaum ini harus mendapat perlindungan dan pelayanan khusus. Pasal 16 misalnya, ayat 1 sampai dengan 3, yang mewajibkan pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat untuk memberikan kesempatan yang sama bagi kaum distabilitas untuk mendapat kesempatan kerja," terang Moch.Eksan saat di temui diruang kerjanya,Senin (23/1).
      
Politisi asal Fraksi Nasdem Hanura ini menegaskan bahwa  melalui pelayanan khusus yang dimaksud berupa kewajiban untuk menyediakan 1 peluang lapangan pekerjaan bagi kaum distabilitas dari 100 pekerja, dengan kualifikasi dan kompetensi yang dibutuhkannya. 
     
Meski Perda ini sudah lama ada, menurut Eksan, pelaksanaannya butuh waktu. Termasuk, misalnya, pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat, harus menyiapkan fasilitas khusus bagi kaum distabilitas di kantor, fasilitas umum dan lainnya. 
       
"Contoh konkret, di Kantor DPRD Jawa Timur. Baru punya fasilitas khusus, berupa akses jalan bagi kaum distabilitas akhir 2016 lalu. Sebelumnya, belum. Akses itu berupa akses masuk ke dalam kantor dewan dan ke ruangan sidang paripurna dewan," kata pria asli kelahiran Jember tersebut.
      
Menurut Eksan, esensinya pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat butuh waktu, dan biaya untuk menyediakan pelayanan umum bagi kaum distabilitas, baik pendidikan, ketenagakerjaan dan usaha, kesehatan, fasilitas umum dan lain sebagainya.
      
"Semua beroreintasi pada provinsi yang ramah bagi kaum distabilitas. Barang tentu, untuk mencapai tujuan tersebut, waktu tiga tahun tak cukup. Apalagi, negeri ini sedang mengalami pelambatan ekonomi dan defisit anggaran," jelasnya.
      
Meski demikian, ia berharap penyandang disabilitas bukan sekadar harus bersabar, tapi tak bosan-bosan untuk terus mengingatkan para pemangku kebijakan dan kepentingan terhadap keberadaan, perlindungan, dan pelayanan khusus bagi kaum distabilitas. Tak boleh bosan mengingatkan, juga mendesak agar pemerintah membuat roadmap provinsi ramah distabilitas. Ini agar ada arah yang jelas, waktu yang jelas, dan bukti yang jelas bagi peningkatan perlindungan dan pelayanan bagi kaum distabilitas di Jawa Timur.
       
"Setiap tahun harus ada peningkatan. Dan itu tercermin dari kebijakan, alokasi anggaran dan fasilitas bagi kaum distabilitas di Jawa Timur. Mereka menunggu itu semua. Menunggu Jawa Timur menjadi contoh provinsi yang pertama dan utama dalam mewujudkan daerah ramah bagi kaum disabilitas," pungkasnya.(rofik) 

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni