SURABAYA (Mediabidik) - Kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) melalui SE No 1 Tahun 2017 tertanggal 10 januari 2017 membuat para kepala sekolah menjadi resah, pasalnya, Mendikbud Muhadjir Efendi mewajibkan seluruh sekolah yang memiliki komputer lebih dari 20 unit dan satu server untuk mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Hal ini di pahami Anggota Komisi E DPRD Jatim yang membidangi tentang Pendidikan .
Menurut Moch Eksan keresahan para kepala sekolah tersebut, dirinya juga mengaku mendapat banyak keluhan dari kepala sekolah di wilayah Jember dan Lumajang. Menurut Eksan keresahan itu berpangkal kesalahpahaman. Sebab, SE ini dipahami sebagai kewajiban seluruh sekolah, tanpa terkecuali untuk menyelenggaran UNBK. Sementara infrastruktur IT, tenaga pendukung, dan keterampilan siswa masih belum benar-benar siap.
"Banyak kepala sekolah resah setelah menerima SE Mendikbud. Mereka khawatir SE itu merupakan kewajiban untuk melaksanakan UNBK. Padahal secara teknis mereka belum siap untuk melaksanakan UNBK tahun ini. Akibatnya siswa juga ikut menjadi stres. Ini tidak baik untuk kelangsungan belajar dan mengajar," jelas M.Eksan Saat di temui di ruang kerjanya, Senin (16/1)
Ketua DPW Partai NasDem bidang Agama dan Masyarakat Adat itu berharap SE ini tak sepenuhnya dilaksanakan efektif tahun 2017 ini. Termasuk bagi sekolah yang memiliki 20 unit komputer dan 1 server. Ini dimaksudkan, agar kebijakan Menteri Muhadjir ini tak terkesan dipaksakan, dan benar-benar dilaksanakan dengan kesediakan hati dan kesanggupan secara tehnis.
Politisi asal Fraksi Nasdem Hanura DPRD Jatim tersebut berharap UNBK tahun 2017 ini, dilaksanakan oleh sekolah-sekolah yang siap dan sanggup. Kemendikbud bisa memberikan insentif bagi sekolah-sekolah yang menyelenggarakan UNBK tersebut. Sehingga, bila pun tak dilaksanakan efektif, akan ada kompetisi antar sekolah yang konstruktif, sehingga setiap sekolah terpacu untuk melaksanakan UNBK tersebut.
"Saya kira dasarnya jangan kewajiban tapi membangun kesadaran berkompetisi secara sehat lewat stimulus. Caranya dengan pemberian insentif oleh Kemendikbud kepada sekolah yang berhasil melaksanakan UNBK," urai alumni HMI Jember ini.
Lebih lanjut Moch Eksan menambahkan bahwa pelaksanaan SE tersebut butuh sosialisasi dan persiapan yang matang. Idealnya, dilaksanakan pada tahun 2018 mendatang. Sementara 1 tahun, gubernur dan bupati/walikota menyiapkan paket kebijakan yang mendukung pelaksanaan UNBK tersebut. Sebab, Kepala daerah melalui kepala dinas terkait, menyiapkan pembangunan infrastruktur IT, menyiapkan tenaga pendukung, serta keterampilan IT siswa. (rofik)
Comments
Post a Comment