Skip to main content

Pelanggan Tidak Mampu, Bisa Ajukan Keringanan

SURABAYA (Mediabidik) – PT PLN (Persero) Disjatim memberikan kesempatan kepada para pelanggan 900VA untuk mengajukan komplain tidak mampu terkait pemberlakuan tarif baru per 1 Januari 2017.

"Dari total 3,8 juta pengguna listrik berdaya 900VA di Jatim terdapat 497 ribu pelanggan yang tergolong keluarga tak mampu, sisanya 3,3 juta masuk kategori mampu dan akan disesuaikan," ungkap Deputi Manajer Komunikasi dan Bina Lingkungan PLN Disjatim, Pinto Raharjo, Rabu (4/1/2017).

"Tentu ada masyarakat yang keberatan dengan kebijakan itu, untuk itu PT PLN Distribusi Jatim membuka layanan pengaduan terkait adanya kenaikan tarif listrik per 1 Januari 2017 dengan nama "Posko Pengaduan Subsidi Listrik Tepat Sasaran" di Surabaya, tujuannya agar masyarakat dapat mengajukan komplain apabila merasa tak layak digolongkan ke dalam rumah tangga mampu," jelas Pinto.

Menurutnya, tujuan pendirian posko pengaduan lanjut Pinto, guna menampung aspirasi masyarakat yang merasa golongan tidak mampu.

"Masyarakat yang ingin mengajukan komplain dapat mengisi formulir di kantor kecamatan atau kelurahan, kemudian petugas akan meneruskan laporan dengan mengakses laman daring mengenai subsidi listrik tepat sasaran. Petugas kecamatan lalu mengunggah ke laman Posko Kementerian ESDM di pusat, dan setelah diterima data tersebut akan diteruskan ke daerah dengan melibatkan perangkat desa, dan mekanisme ini yang mengatur adalah kementerian pusat," lanjutnya.

Pinto berharap, masyarakat bisa bijak memanfaatkan posko ini sesuai dengan kondisi nyata, sehingga PLN bisa melakukan klasifikasi secara benar.

"Klasifikasi rumah tangga tidak mampu ialah apabila pemakaian listriknya di bawah 100 KWh per bulan, lebih dari itu, ya berarti mampu," tegas Pinto. (haria)

Teks foto: Meteran listrik 900VA

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Oknum Staf Kecamatan Dukuh Pakis Pungli KTP, KK dan Akte Kelahiran Rp 8.2 Juta

SURABAYA (Mediabidik) – Mahalnya biaya untuk pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, itulah yang terjadi di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dialami oleh Sri Wulansari warga asal Kediri. Hanya ingin pindah tempat menjadi warga Surabaya dia harus mengeluarkan biaya Rp 8.2 juta kepada oknum staf kecamatan Dukuh Pakis yang bernama Sugeng, hanya menulis nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nama orang tua di kertas kosong dia sudah mendapatkan KTP dan KSK Surabaya tanpa harus membawa surat pindah tempat dari Dispenduk Capil Kediri. Hal itu disampaikan Andi kerabat dari Sri Wulandari saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Selasa (5/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya. "Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembua...