Skip to main content

Pelanggan Tidak Mampu, Bisa Ajukan Keringanan

SURABAYA (Mediabidik) – PT PLN (Persero) Disjatim memberikan kesempatan kepada para pelanggan 900VA untuk mengajukan komplain tidak mampu terkait pemberlakuan tarif baru per 1 Januari 2017.

"Dari total 3,8 juta pengguna listrik berdaya 900VA di Jatim terdapat 497 ribu pelanggan yang tergolong keluarga tak mampu, sisanya 3,3 juta masuk kategori mampu dan akan disesuaikan," ungkap Deputi Manajer Komunikasi dan Bina Lingkungan PLN Disjatim, Pinto Raharjo, Rabu (4/1/2017).

"Tentu ada masyarakat yang keberatan dengan kebijakan itu, untuk itu PT PLN Distribusi Jatim membuka layanan pengaduan terkait adanya kenaikan tarif listrik per 1 Januari 2017 dengan nama "Posko Pengaduan Subsidi Listrik Tepat Sasaran" di Surabaya, tujuannya agar masyarakat dapat mengajukan komplain apabila merasa tak layak digolongkan ke dalam rumah tangga mampu," jelas Pinto.

Menurutnya, tujuan pendirian posko pengaduan lanjut Pinto, guna menampung aspirasi masyarakat yang merasa golongan tidak mampu.

"Masyarakat yang ingin mengajukan komplain dapat mengisi formulir di kantor kecamatan atau kelurahan, kemudian petugas akan meneruskan laporan dengan mengakses laman daring mengenai subsidi listrik tepat sasaran. Petugas kecamatan lalu mengunggah ke laman Posko Kementerian ESDM di pusat, dan setelah diterima data tersebut akan diteruskan ke daerah dengan melibatkan perangkat desa, dan mekanisme ini yang mengatur adalah kementerian pusat," lanjutnya.

Pinto berharap, masyarakat bisa bijak memanfaatkan posko ini sesuai dengan kondisi nyata, sehingga PLN bisa melakukan klasifikasi secara benar.

"Klasifikasi rumah tangga tidak mampu ialah apabila pemakaian listriknya di bawah 100 KWh per bulan, lebih dari itu, ya berarti mampu," tegas Pinto. (haria)

Teks foto: Meteran listrik 900VA

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...