Skip to main content

Banyak Rumah Retak, Warga Ramai-Ramai Stop Proyek Madison Avenue

SURABAYA (Mediabidik) - Walaupun belum mengantongi ijin mendirikan bangunan (IMB) dan AMDAL dari pemkot Surabaya, PT Surya Inti Permata (SIP) selaku pengembang Apartemen Madison Avenue jalan Jemur Andayani 52 Surabaya, tetap saja melakukan pemasangan tiang pancang paku bumi Apartemen Madison Avenue.

Dampak pemasangan paku bumi menyebabkan sejumlah rumah dan ruko milik warga menjadi retak, seperti yang terjadi Rabu (4/1/17) kemarin, warga Villa Imperial ramai-ramai mendatangi proyek dan menghentikan pekerjaan tersebut.

Berdasarkan informasi dilapangan warga marah, karena rumah mereka getar dan retak, sehingga menghentikan proyek tersebeut." Warga marah, dampak pemasangan paku bumi, menyebabkan rumah mereka getar dan retak, sehingga mereka ramai-ramai mendatangi lokasi dann menghentikan proyek tersebut, karena belum ada sosialisasi ke warga soal preoyek tersebut,"terangnya.

Sementara M.Soka mantan Ketua RT 009 RW 05 saat dikonfirmasi melalui ponselnya membantah," Tidak ada warga yang protes pak, itu hanya satu orang saja yang protes, itukan cuma pemasangan tiang pancang, belum mendirikan bangunan,"bantahnya. Kamis (5/1).

Soka menambahkan," Saya sebagai penanggung jawab disini, semua ruko yang terdampak disini sudah di asuransi ke asuransi Pan Fasific langsung dari Jakarta oleh PT Bumi Tile selaku pelaksana proyek, saat ini pihak asuransi masih melakukan survey,"jelasnya.

Lanjut Soka," Wajarlah kalau bangunan 20 tahun retak akibat dampak proyek tersebut, saya punya 4 ruko disini dan tidak apa-apa, kalau retak-retak itu wajar, di sini yang terdampak proyek tersebut ada 10 ruko, 4 diantaranya milik saya, kalau masalah Hengky saya tidak ikut-ikut, karena ruko miliknya tidak mau diperbaiki, dia mintanya dibeli,"paparnya.

Perlu diketahui, berdasarkan informasi pembangunan Apartemen Madison Avenue telah melanggar Pasal 4 ayat 1 Peraturan Pemerintah No 27 Tahun 2012 tentang Ijin Lingkungan, serta Perda No 7 tahun 2009 tentang Bangunan. Ironisnya tidak ada tindakan tegas dari pemkot Surabaya maupun DPRD kota Surabaya terkait masalah tersebut.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Terima Rombongan DPRD DIY, Ketua DPRD Ajak Kunjungi Rumah Bung Karno

Mediabidik.com - Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono menerima kunjungan Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (4/2/2020) Kedua belah pihak mendiskusikan sinergi DPRD dengan media massa dalam memperkuat Demokrasi Pancasila. Turut dalam rombongan DPRD DIY adalah puluhan wartawan dari berbagai media massa.  Dalam kunjungan itu, tamu dari Kota Gudeg juga singgah dan melihat rumah kelahiran Bung Karno di Peneleh. Juga, rumah peninggalan HOS Tjokroaminoto, tempat indekos Soekarno muda bersama tokoh-tokoh pergerakan yang lain.  "Kota Surabaya dan Yogyakarta punya kesamaan. Surabaya tempat Bung Karno lahir, 6 Juni 1901, yang kemudian menjadi Bapak Bangsa sekaligus Presiden ke-1 Republik Indonesia. Dan, Yogyakarta tempat kelahiran Presiden ke-5 Ibu Megawati Soekarnoputri," kata Adi Sutarwijono, Ketua DPRD Kota Surabaya. Rombongan DPRD DIY dipimpin Eko Suwanto, Ketua Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan. Men...