Skip to main content

Banyak Rumah Retak, Warga Ramai-Ramai Stop Proyek Madison Avenue

SURABAYA (Mediabidik) - Walaupun belum mengantongi ijin mendirikan bangunan (IMB) dan AMDAL dari pemkot Surabaya, PT Surya Inti Permata (SIP) selaku pengembang Apartemen Madison Avenue jalan Jemur Andayani 52 Surabaya, tetap saja melakukan pemasangan tiang pancang paku bumi Apartemen Madison Avenue.

Dampak pemasangan paku bumi menyebabkan sejumlah rumah dan ruko milik warga menjadi retak, seperti yang terjadi Rabu (4/1/17) kemarin, warga Villa Imperial ramai-ramai mendatangi proyek dan menghentikan pekerjaan tersebut.

Berdasarkan informasi dilapangan warga marah, karena rumah mereka getar dan retak, sehingga menghentikan proyek tersebeut." Warga marah, dampak pemasangan paku bumi, menyebabkan rumah mereka getar dan retak, sehingga mereka ramai-ramai mendatangi lokasi dann menghentikan proyek tersebut, karena belum ada sosialisasi ke warga soal preoyek tersebut,"terangnya.

Sementara M.Soka mantan Ketua RT 009 RW 05 saat dikonfirmasi melalui ponselnya membantah," Tidak ada warga yang protes pak, itu hanya satu orang saja yang protes, itukan cuma pemasangan tiang pancang, belum mendirikan bangunan,"bantahnya. Kamis (5/1).

Soka menambahkan," Saya sebagai penanggung jawab disini, semua ruko yang terdampak disini sudah di asuransi ke asuransi Pan Fasific langsung dari Jakarta oleh PT Bumi Tile selaku pelaksana proyek, saat ini pihak asuransi masih melakukan survey,"jelasnya.

Lanjut Soka," Wajarlah kalau bangunan 20 tahun retak akibat dampak proyek tersebut, saya punya 4 ruko disini dan tidak apa-apa, kalau retak-retak itu wajar, di sini yang terdampak proyek tersebut ada 10 ruko, 4 diantaranya milik saya, kalau masalah Hengky saya tidak ikut-ikut, karena ruko miliknya tidak mau diperbaiki, dia mintanya dibeli,"paparnya.

Perlu diketahui, berdasarkan informasi pembangunan Apartemen Madison Avenue telah melanggar Pasal 4 ayat 1 Peraturan Pemerintah No 27 Tahun 2012 tentang Ijin Lingkungan, serta Perda No 7 tahun 2009 tentang Bangunan. Ironisnya tidak ada tindakan tegas dari pemkot Surabaya maupun DPRD kota Surabaya terkait masalah tersebut.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni