Skip to main content

Antispasi TKA Ilegal, Dewan Panggil Disnaker Kota Surabaya


SURABAYA (Mediabidik) - Masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) ke Surabaya, membuat khawatir kalangan dewan kota Surabaya. Terkait hal itu, komisi D DPRD Kota Surabaya memanggil pejabat Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Surabaya untuk mengklarifikasi dugaan masuknya TKA bodong, terutama TKA dari Tiongkok.

Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Anugrah Ariyadi,SH mengatakan, Komisi D memanggil Pejabat Disnaker Kota Surabaya terkait dugaan adanya tenaga kerja asing yang ilegal di Surabaya, meski sampai saat ini dewan belum menemukan secara fisik TKA ilegal tersebut.

"Dalam hearing memang Disnaker mencatat dan melaporkan jumlah tenaga kerja asing yang bekerja di Surabaya, namun Disnaker pun belum menemukan secara fisik tenaga kerja asing yang diduga ilegal itu."ujarnya, kepada wartawan di gedung dewan usai hearing antara Komisi D dengan Disnaker Kota Surabaya, Rabu (04/01/17).

Ia menjelaskan, pemanggilan Disnaker ini dimaksudkan untuk mencegah sejak dini agar Kota Surabaya tidak dibanjiri oleh tenaga kerja asing, terlebih yang ilegal. Dan kami juga minta input kepada masyarakat apakah ada di wilayahnya terkait dugaan kecurigaan terhadap orang-orang asing itu.

"Sayangnya, karena kewenangan pengawasan terhadap TKA sudah diambil alih oleh Disnaker Provinsi Jatim maka ketika ada masyarakat melaporkan ada TKA ilegal, Surabaya tidak bisa berbuat apa-apa seperti, melakukan sidak, menangkap, atau memprosesnya. Disnaker Surabaya hanya meneruskan saja ke Provinsi, nanti Disnaker Jatim yang action ke lapangan. Ini yang sedikit ada kendala mengapa Surabaya tidak bisa menindak tegas." Terangnya.

Lebih lanjut Ia mengatakan,dari laporan Disnaker Kota Surabaya saat ini jumlah tenaga kerja asing di Surabaya yang terdaftar mencapai 400 orang, dari jumlah tersebut didominasi oleh tenaga pendidik. Semetara di sektor industri tetap ada tapi tenaga setingkat ahli, karena regulasinya adalah dimana tenaga kerja asing harus tenaga ahli, dibawah itu tidak diperbolehkan.   

"Terpenting pencegahan masuknya tenaga kerja asing ilegal tidak bisa dilakukan hanya satu SKPD saja namun lintas sektoral. Orang asing masuk ke Surabaya kan pintu masuknya dari Bandara Juanda sementara di bandara kan tidak ada Disnaker, yang ada petugas bea cukai dan imigrasi."tuturnya.

Sementara itu, Kabid Penempatan, Pembinaan dan Pengembangan Tenaga Kerja Disnaker Kota Surabaya, Irna Pawanti mengatakan, dari jumlah 446 tenaga kerja asing yang ada, sebanyak 357 diantaranya telah memperpanjang izin kerjanya, dan 26 orang dideportasi ke negara asalnya seperti dari China, Korea, dan Fhilipina. "Yang pasti kita tetap pantau tenaga kerja asing jangan sampai ada yang ilegal."ungkapnya.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni