Skip to main content

Antispasi TKA Ilegal, Dewan Panggil Disnaker Kota Surabaya


SURABAYA (Mediabidik) - Masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) ke Surabaya, membuat khawatir kalangan dewan kota Surabaya. Terkait hal itu, komisi D DPRD Kota Surabaya memanggil pejabat Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Surabaya untuk mengklarifikasi dugaan masuknya TKA bodong, terutama TKA dari Tiongkok.

Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Anugrah Ariyadi,SH mengatakan, Komisi D memanggil Pejabat Disnaker Kota Surabaya terkait dugaan adanya tenaga kerja asing yang ilegal di Surabaya, meski sampai saat ini dewan belum menemukan secara fisik TKA ilegal tersebut.

"Dalam hearing memang Disnaker mencatat dan melaporkan jumlah tenaga kerja asing yang bekerja di Surabaya, namun Disnaker pun belum menemukan secara fisik tenaga kerja asing yang diduga ilegal itu."ujarnya, kepada wartawan di gedung dewan usai hearing antara Komisi D dengan Disnaker Kota Surabaya, Rabu (04/01/17).

Ia menjelaskan, pemanggilan Disnaker ini dimaksudkan untuk mencegah sejak dini agar Kota Surabaya tidak dibanjiri oleh tenaga kerja asing, terlebih yang ilegal. Dan kami juga minta input kepada masyarakat apakah ada di wilayahnya terkait dugaan kecurigaan terhadap orang-orang asing itu.

"Sayangnya, karena kewenangan pengawasan terhadap TKA sudah diambil alih oleh Disnaker Provinsi Jatim maka ketika ada masyarakat melaporkan ada TKA ilegal, Surabaya tidak bisa berbuat apa-apa seperti, melakukan sidak, menangkap, atau memprosesnya. Disnaker Surabaya hanya meneruskan saja ke Provinsi, nanti Disnaker Jatim yang action ke lapangan. Ini yang sedikit ada kendala mengapa Surabaya tidak bisa menindak tegas." Terangnya.

Lebih lanjut Ia mengatakan,dari laporan Disnaker Kota Surabaya saat ini jumlah tenaga kerja asing di Surabaya yang terdaftar mencapai 400 orang, dari jumlah tersebut didominasi oleh tenaga pendidik. Semetara di sektor industri tetap ada tapi tenaga setingkat ahli, karena regulasinya adalah dimana tenaga kerja asing harus tenaga ahli, dibawah itu tidak diperbolehkan.   

"Terpenting pencegahan masuknya tenaga kerja asing ilegal tidak bisa dilakukan hanya satu SKPD saja namun lintas sektoral. Orang asing masuk ke Surabaya kan pintu masuknya dari Bandara Juanda sementara di bandara kan tidak ada Disnaker, yang ada petugas bea cukai dan imigrasi."tuturnya.

Sementara itu, Kabid Penempatan, Pembinaan dan Pengembangan Tenaga Kerja Disnaker Kota Surabaya, Irna Pawanti mengatakan, dari jumlah 446 tenaga kerja asing yang ada, sebanyak 357 diantaranya telah memperpanjang izin kerjanya, dan 26 orang dideportasi ke negara asalnya seperti dari China, Korea, dan Fhilipina. "Yang pasti kita tetap pantau tenaga kerja asing jangan sampai ada yang ilegal."ungkapnya.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Oknum Staf Kecamatan Dukuh Pakis Pungli KTP, KK dan Akte Kelahiran Rp 8.2 Juta

SURABAYA (Mediabidik) – Mahalnya biaya untuk pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, itulah yang terjadi di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dialami oleh Sri Wulansari warga asal Kediri. Hanya ingin pindah tempat menjadi warga Surabaya dia harus mengeluarkan biaya Rp 8.2 juta kepada oknum staf kecamatan Dukuh Pakis yang bernama Sugeng, hanya menulis nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nama orang tua di kertas kosong dia sudah mendapatkan KTP dan KSK Surabaya tanpa harus membawa surat pindah tempat dari Dispenduk Capil Kediri. Hal itu disampaikan Andi kerabat dari Sri Wulandari saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Selasa (5/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya. "Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembua...