Skip to main content

Komisi D Minta Pemkot Siapkan Team Hukum yang Kompeten

SURABAYA (Mediabidik) - Anggota Komisi D (pendidikan dan kesra) DPRD Kota Surabaya, Reni Astuti meminta pemerintahan kota serius menjaga seluruh aset yang mereka miliki. Salah satu caranya dengan melibatkan peran serta masyarakat.

Menurut Reni, program e-wadul yang ada di Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) harus benar-benar dimanfaatkan untuk memantau seluruh aset yang dimiliki pemerintah kota. Agar kejadian seperti di Jalan Basuki Rahmat No. 119-121 tidak kembali terulang.

"Pemkot harus lebih pro aktif. Jangan sampai ketika sudah jadi isu besar baru pemerintah kota bertindak," ujar Reni Astuti, Rabu (11/1/2017).

Selama ini program e-wadul hanya dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan ketika ada kejadian seperti kebakaran. Padahal program tersebut bisa dimanfaatkan untuk banyak hal.

Terkait gugatan perlawanan PDAM yang kembali dikalahkan, politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini meminta pemerintah kota menyiapkan tim hukum yang kompeten. Dengan demikian, Pemkot tidak mudah dikalahkan ketika sedang berperkara di peradilan.

Selain menyiapkan tim hukum yang memadai, Reni menyarankan Pemkot mulai mengumpulkan data seluruh aset yang dimiliki. Sehingga ketika ada pihak yang mencoba merebut bisa dengan mudah dipatahkan.

"Pemkot harus punya data yang kuat. Karena pemerintah kota memiliki kewajiban untuk mempertahankan aset yang mereka miliki," ingatnya.

Disinggung soal status cagar budaya aset PDAM yang ada di Jl Basuki Rahmat, dia berpesan siapapun nanti yang menang harus tetap melestarikan bangunan itu. Hal itu sesuai dengan peraturan bangunan cagar budaya.

Pemerintah kota memiliki kewenangan menegur bahkan menindak jika terjadi alih fungsi peruntukan. Lebih bagus lagi, jika seluruh data bangunan cagar budaya diupload sehingga semua pihak bisa bersama-sama dalam melakukan pengawasan.

"Tidak cukup hanya dengan memberikan papan nama, Pemkot harus mencari jalan lain untuk mempertahankan bangunan cagar budaya," imbuh Reni.

Seperti diketahui, Hakim Ferdinandus menolak permohonan perlawanan eksekusi yang diajukan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada Kota Surabaya. 

Dalam amar putusan yang dibacakan di ruang garuda, Selasa (10/1/2017), Hakim Ferdinandus beralasan, dasar atau bukti yang diajukan PDAM telah dipakai pada gugatan perdata sebelumnya yang dimenangkan oleh Hanny Layantara.

Tak hanya itu, Hakim Ferdinandus juga menyampingkan SK Walikota Surabaya Tri Rismaharini. SK tersebut menyatakan objek PDAM di Jalan Basuki Rahmat 119-121 Surabaya merupakan Cagar Budaya, yang merupakan Bekas Markas Tentara Keamanan Rakyat (TKR) Indonesia. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Oknum Staf Kecamatan Dukuh Pakis Pungli KTP, KK dan Akte Kelahiran Rp 8.2 Juta

SURABAYA (Mediabidik) – Mahalnya biaya untuk pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, itulah yang terjadi di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dialami oleh Sri Wulansari warga asal Kediri. Hanya ingin pindah tempat menjadi warga Surabaya dia harus mengeluarkan biaya Rp 8.2 juta kepada oknum staf kecamatan Dukuh Pakis yang bernama Sugeng, hanya menulis nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nama orang tua di kertas kosong dia sudah mendapatkan KTP dan KSK Surabaya tanpa harus membawa surat pindah tempat dari Dispenduk Capil Kediri. Hal itu disampaikan Andi kerabat dari Sri Wulandari saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Selasa (5/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya. "Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembua...