Skip to main content

Komisi B Desak Dinas Pertanian Jatim Tindak Tegas Tengkulak Nakal

SURABAYA (Mediabidik) – Kenaikan harga komoditi sembako khususnya Cabe, Bawang, Tomat sudah menjadi hal biasa ketika menginjak tri wulan pertama pada saat musim panen, hal ini di duga ada permainan para pengepul nakal yang berusaha menaikan harga komoditi sembako tersebut.

     
Chusainuddin,S,Sos  Anggota Komisi B DPRD Jatim yang menangani Perekonomian mengungkapkan sebenarnya pemerintah mengetahui akan permainan para tengkulak nakal , akan tetapi seperti di biarkan saja dan tidak ada tindakan yang serius.
    

" Saya mendesak kepada dinas terkait dalam hal ini Dinas Pertanian Jatim untuk menindak tegas para pengepul atau tengkulak yang ada di lapangan jika memainkan kenaikan komoditi sembako seperti cabe, bawang dan tomat, karena saat ini seharusnya harga tersebut tidak naik," tegas Chusainuddin saat di temui di ruang kerjanya, Senin (9/1).
     

Politisi dari daerah pemilihan VI meliputi Blitar, Kediri dan Tulunggagung ini merasa prihatin terhadap masyarakat yang mengelukan kenaikan harga cabe, bawang dan tomat sebab mereka sangat memerlukan pemakaian komoditi sembako  tersebut dalam keseharian memasak.
     

" Ketika saya makan di warung ,penjual makanan tersebut bilang ," mas maaf ya cabenya tidak bisa banyak karena cabe lagi mahal sehingga tidak nutut dengan harga makanan yang saya jual ," ucap Chusainuddin sembari menirukan kelu kesah para penjual warung makan.
       

Karena itu, melalui komisi B DPRD Jatim saya meminta Dinas Pertanian segera turun kelapangan melakukan kroscek untuk menindaka tegas para pengepul atau tengkulak nakal yang memainkan harga komoditi cabe, bawang dan tomat tersebut.
     

" Dalam waktu dekat komisi B DPRD Jatim akan memanggil guna hearing dengan Dinas pertanian Jawa Timur supaya menjelaskan kenapa tiap menginjak tri wulan pertama harga sembako khususnya komoditi cabe ,bawang,dan tomat selalu naik," tegas politisi asal Fraksi PKB Jatim ini serius. (rofik) 
      

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...