SURABAYA (Mediabidik) - Ditemukannya Jenis narkotika baru yang mulai beredar di kalangan pelajar saat ini, seperti tembakau gorilla menjadi keprihatinan serius di kalangan DPRD Jatim . Hal ini membuat Ketua DPRD Jatim Achmad Iskandar minta seluruh SKPD dilingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk dikerahkan dalam sosialisasi keberadaan tembakau Gorilla yang mengancam generasi muda khususnya para pelajar dan mahasiswa di Jawa Timur.
Politisi asal Partai Demokrat Jatim ini mengatakan saat ini telah beredar jenis tembakau gorilla beredar di kalangan sekolah dan sudah ditetapkan sebagai jenis narkotika baru yang harus diwaspadai.
"Selain melibatkan polisi, BNNP juga perlu SKPD yang bisa masuk ditingkat masyarakat umum maupun di sekolah atau dikampus yang ada. Pokoknya bagaimanapun harus dipersempit penyebarannya. Tembakau Gorilla ini sangat berbahaya," tegas Achmad Iskandar saat di temui diruang kerjanya, Sabtu (14/1).
Perlu ditegaskan, lanjut Iskandar, bahwa BNN (Badan Narkotika Nasional) sudah menyatakan tembakau gorilla sebagai jenis narkoba jenis baru yang sering beredar di masyarakat khususnya ditingkat pelajar, mahasiswa hingga masyarakat umum.
Tembakau gorila sendiri adalah tembakau biasa atau rokok biasa distimulan dengan ganja sintetis termasuk bagian dari NPS (new psychoactive substances), dan dari sisi kimia, zat ini masuk kriteria narkotik.
" Saat ini pihak BNN dan pihak Kemenkes sedang mengkaji tembakau gorilla tersebut untuk bisa dimasukkan dalam jenis narkotika baru dan bisa dijerat dengan UU Narkotik," terang pria asli Madura tersebut. (rofik)
Comments
Post a Comment