Skip to main content

Dewan Jatim Dukung Adanya Payung Hukum Taksi Online

SURABAYA (Mediabidik) - DPRD Jawa Timur mendukung Dinas Perhubungan dan Lalu Lintas Angkutan Jalan (Dishub LLAJ) Jatim dalam melakukan penertiban taksi online. Hal ini sebagai upaya untuk menjaga persaingan usaha di Jatim.

"Tapi saya rasa sebagai leading sektor, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jatim serta Dinas Perhubungan dan Lalu Lintas Angkutan Jalan (Dishub LLAJ) Jatim harus ketemu. Guna merumuskan regulasi ini. Kami mendukung penuh," ucap  Achmad Heri saat di temui di ruang kerjanya, Rabu (11/1).
        
Sebagai pengatur usaha online, menurut Anggota Komisi D DPRD Jatim yang membidangi tentang Pembangunan meminta supaya  Diskominfo Jatim harus duduk bersama dengan Dishub LLAJ Jatim selaku pemilik kewenangan mengenai regulasi peraturan angkutan darat. Pertemuan ini guna merumuskan regulasi. Utamanya dalam aturan mengenai persaingan usaha, tata kelola dan perlindungan terhadap konsumen. "Termasuk juga uji kir, sebagai angkutan umum kalau ingin melayani publik itu juga harus," jelasnya.
        
Setelah itu, lanjut politisi asal Partai Nasdem tersebut menambahkan bahwa kedua dinas ini bertemu dengan pengusaha transportasi taksi. Tujuannya tak lain untuk mendengar harapan pengusaha. Sehingga tidak ada gesekan antara pengusaha transportasi. Karena baginya, jangan sampai ada persaingan bisnis yang tidak sehat dan bisa timbul persoalan baru.
      
Achmad Heri yang juga Ketua Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Baperda) ini mengingatkan aturan tersebut tidak mengekang. Melainkan untuk memberikan kenyamanan terhadap semua pihak.        

"Taksi online ini tak bisa dihindari seiring kemajuan zaman. Itulah mengapa penumpang juga perlu perlindungan. Maka dari itu tata kelolanya harus ada payung hukum," bebernya.
       
Ditanya mengenai perlunya regulasi taksi online secara nasional, karena keberadaanya hampir nasional. Heri mengatakan, " Memang seharusnya pemerintan pusat lebih proaktif dalam menuangkan perundang-undangan. Tapi kalau pusat belum memunculkan ketentuan yang mengatur taksi online ini. Mau tidak mau untuk melindungi bisnis harus ada aturan sebagai percontohan. Posisi Jatim inilah sebagai percontohan," pungkasnya. (rofik)


Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni