Skip to main content

Dewan Jatim Dukung Adanya Payung Hukum Taksi Online

SURABAYA (Mediabidik) - DPRD Jawa Timur mendukung Dinas Perhubungan dan Lalu Lintas Angkutan Jalan (Dishub LLAJ) Jatim dalam melakukan penertiban taksi online. Hal ini sebagai upaya untuk menjaga persaingan usaha di Jatim.

"Tapi saya rasa sebagai leading sektor, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jatim serta Dinas Perhubungan dan Lalu Lintas Angkutan Jalan (Dishub LLAJ) Jatim harus ketemu. Guna merumuskan regulasi ini. Kami mendukung penuh," ucap  Achmad Heri saat di temui di ruang kerjanya, Rabu (11/1).
        
Sebagai pengatur usaha online, menurut Anggota Komisi D DPRD Jatim yang membidangi tentang Pembangunan meminta supaya  Diskominfo Jatim harus duduk bersama dengan Dishub LLAJ Jatim selaku pemilik kewenangan mengenai regulasi peraturan angkutan darat. Pertemuan ini guna merumuskan regulasi. Utamanya dalam aturan mengenai persaingan usaha, tata kelola dan perlindungan terhadap konsumen. "Termasuk juga uji kir, sebagai angkutan umum kalau ingin melayani publik itu juga harus," jelasnya.
        
Setelah itu, lanjut politisi asal Partai Nasdem tersebut menambahkan bahwa kedua dinas ini bertemu dengan pengusaha transportasi taksi. Tujuannya tak lain untuk mendengar harapan pengusaha. Sehingga tidak ada gesekan antara pengusaha transportasi. Karena baginya, jangan sampai ada persaingan bisnis yang tidak sehat dan bisa timbul persoalan baru.
      
Achmad Heri yang juga Ketua Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Baperda) ini mengingatkan aturan tersebut tidak mengekang. Melainkan untuk memberikan kenyamanan terhadap semua pihak.        

"Taksi online ini tak bisa dihindari seiring kemajuan zaman. Itulah mengapa penumpang juga perlu perlindungan. Maka dari itu tata kelolanya harus ada payung hukum," bebernya.
       
Ditanya mengenai perlunya regulasi taksi online secara nasional, karena keberadaanya hampir nasional. Heri mengatakan, " Memang seharusnya pemerintan pusat lebih proaktif dalam menuangkan perundang-undangan. Tapi kalau pusat belum memunculkan ketentuan yang mengatur taksi online ini. Mau tidak mau untuk melindungi bisnis harus ada aturan sebagai percontohan. Posisi Jatim inilah sebagai percontohan," pungkasnya. (rofik)


Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...