Skip to main content

Polrestabes Usut Dugaan Pemalsuan Meter Air PDAM

SURABAYA (Mediabidik) - Belum tuntasnya permasalahan yang menimpa PDAM kota Surabaya terkait hilangnya aset bersejarah yang ada di jalan Basuki Rahmat  atau Gedung eks Badan Keselamatan Rakyat ( BKR ), kini perusahaan daerah milik pemkot Surabaya tersandung masalah , yang kini sedang dalam penanganan Polrestabes Surabaya, Rabu (18/01) kemarin, kantor PDAM  diam - diam di datangi  Satreskrim  Polrestabes Surabaya terkait pengadaan alat meter air.

Hal itu disampaikan Sayid  M Iqbal, Sekretaris Perusahaan PDAM Surya Sembada Kota Surabaya, kedatangan pihak Polres berkaitan, dengan dugaan pengadaan alat meter yang tidak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Masih Iqbal, kedatangan petugas dari polrestabes surabaya itu untuk melakukan pengembangan terkait dua masalah yang ada di perusahaan plat merah milik pemkot surabaya tersebut.

" Memang ada pihak polres dating ke kantor PDAM, ada dua pokok bahasan soal,  Gedung eks BKR dan pengadaan alat meter,"tandas Iqbal

Iqbal menambahkan terkait, gedung PDAM dijalan basuki rahmat saat ini, pihak Polrestabes masih dalam pengembangan menelusuri keberadaan satu dari dua orang yang sudah ditetapkan tersangka  sedangkan, untuk masalah pengadaan alat  meter menurut Iqbal tidak ada masalah.

" Soal perijinannya, pos dan telekomunikasi (postel) dan Saluran Langsung internasional (SLI). Kita sudah berijin kita sudah komplit dan tidak  ada masalah soal pengadaannya" tambahnya.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni...