SURABAYA (Mediabidik) - Komisi D DPRD Jatim yang membidangi Pembangunan mendesak Dinas Perhubungan dan LLAJR Jatim untuk mengawasi secara ketat pelaksanaan uji Kir di Jawa Timur. Alasannya,sudah banyak kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan berat terjadi akibat rem blong dan kondisi mobil tersebut tak layak jalan.
"Dinas Perhubungan seharusnya melakukan seleksi ketat sekali saat uji kir. Jangan sembarangan mengeluarkan ijin jalan kalau tak layak,"ungkap Bambang Rianto saat ditemui di ruang kerjanya, senin (16/1).
Politisi asal Partai Hanura ini menekankan seharusnya ada batasan-batasan usia kendaraan yang diijinkan melintas di jalan raya.
"Jangan sampai kendaraan berat sejenis truk yang usianya sudah 10 tahun diijinkan jalan di jalan raya padat. Begitu juga kondisi fisik kendaraannya juga harus diperhatikan. Rem blong kok bisa keluar ijinnya. Ini aneh sekali," terangnya.
Anggota Komisi D tersebut juga mengungkapkan, pihaknya berharap ada ketegasan dinas perhubungan dan LLAJR Jatim kepada pemilik kendaraan berat yang usianya sudah tak layak jalan untuk dikeluarkan ijinnya."Tak ada kompromi harus tegas larangannya. Di jalan menyangkut nyawa manusia sehingga perlu aturan yang tegas pula,"jelas pria asal Blitar ini.
Perlu diketahui kecelakaan lalu lintas yang terjadi di daerah Kabupaten Pasuruan yang melibatkan belasan kendaraan di sepanjang jalan Malang sampai Surabaya beberapa waktu lalu penyebabnya karena kondisi mobil tak layak jalan dan rem blong,sehingga menelan korban meninggal 4 orang dan ini sangat fatal sekali.
" Saya melihat ada kecerobahan bagi dinas terkait terutama pada saat kendaraan melakukan kelayakan uji KIR dan sepertinya Dinas tersebut kurang melaksanakan prosedur uji KIR dengan baik," tegas Bambang Rianto ,serius. (rofik)
Comments
Post a Comment