Skip to main content

Kinerja Buruk, Awey Sarankan Kadis PUBMP Turun Jabatan

SURABAYA(Mediabidik) - Anggota komisi C DPRD Surabaya, Vinsensius Awey menyarankan agar kepala dinas PU Bina Marga dan Pematusan (PUBMP), Erna Purnawati tidak menjabat lagi sebagai kepala dinas dan segera dipindah ke bagian humas pemkot Surabaya.

Hal itu bukan tanpa sebab. Pasalnya, menurut Awey sapaan akrabnya kinerja yang diberikan Erna selama ini kurang memuaskan dan kurang prestasi. Misalnya tidak terselesaikanya masalah banjir di kampung Mulyorejo yang hampir memakan waktu selama 6 tahun.

"Saya sangat miris sekali melihat pemandangan disana waktu melakukan sidak (inspeksi mendadak). Sampai hampir setiap rumah memasang tanggul di depan pintu rumahnya," ucapnya.

Bahkan, lanjut Awey, untuk mengamankan perabotan ketika air masuk, setiap warga meninggikan barang - barang mereka di dalam rumah seperti kulkas dan lemari sampai 70 cm dengan bahan seadanya.

"Ini adalah pemandaangan yang tak lazim bagi sebuah rumah yang masih aktif dihuni. Padahal Surabaya ini adalah kota yang banyak mendapat penghargaan nasional dan internasional, masak masih ada pemandangan seperti itu," ujarnya.

Dirinya mengungkapkan, parahnya lagi, ketika Awey meminta pendampingan kepada dinas PU untuk melakukan sidak, Erna tidak merespon sama sekali dan tidak menanggapi ajakan Awey. Bahkan, ketika media pun meminta data atau informasi Erna juga tidak merespon.

"Beliau (Erna) seharusnya tidak boleh melakukan hal seperti itu, dia kan pejabat publik yang semestinya harus melayani pihak terkait, seperti legislatif atau pun media jika ingin menanyakan sebuah informasi," tegur Awey.

Maka dari itu, Awey menyarankan, jika dilihat dari kinerja yang buruk dan kurangnya komunikasi dengan pihak terkait alangkah baiknya Erna segera dipindahkan ke bagian humas pemkot Surabaya, agar memperbaiki kinerjanya terutama soal pemberian informasi.

"Nah nanti dengan penempatan ini, dia bisa lebih sering komunikatif dengan instansi terkait," pungkasnya.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...