Skip to main content

Pemkot Surabaya Kirim Bantuan untuk Korban Banjir Sampang

SURABAYA ( Media Bidik ) - Bencana banjir yang melanda Kabupaten Sampang, Madura, mengusik kepedulian pejabat dan pegawai di lingkungan pemerintah Kota Surabaya. Sejak Minggu (28/2), pejabat/pegawai dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemkot Surabaya, mengumpulkan bantuan  di posko bantuan bencana banjir Sampang di kantr Bakesbang Linmas Kota Surabaya di Jalan Jaksa Agung Suprapto. Dan Senin (29/2), bantuan yang terkumpul sebanyak dua truk disalurkan ke warga korban banjir di Sampang. Bantuan tersebut terdiri dari mie instan, roti, kue kering, biskuit, air mineral, baju anak-anak dan baju orang dewasa layak pakai, sarung.

Asisten IV Sekretaris Kota Surabaya (membidangi kesejahteraan sosial), Eko Hariyanto mengatakan, pemberian bantuan tersebut menindaklanjuti imbauan dari Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini sekaligus bentuk kepedulian dari karyawan karyawati dan pegawai Pemkot Surabaya untuk membantu warga Sampang korban banjir. "Jadi bantuan ini bukan dari APBD tapi dari pribadi karyawan karyawati di SKPD Pemkot. Ini baru terkumpul sebagian, tetapi ini yang mendesak karena itu segera kami kirim," tegas Eko Haryanto ketika memberangkatkan mobil pembawa bantuan tersebut di halaman Taman Surya, Senin (29/2) siang.  

Kepada personel Satuan Pelaksana Penanggungalan Bencana (Satlak PB) Kota Surabaya dan relawan Tanggap Bencana yang berangkat, Eko berpesan agar langsung menyerahkan bantuan tersebut ke Satlak PB Sampang untuk kemudian dibagikan kepada warga korban banjir di sana. Selain itu, Eko juga berpesan agar Satlak PB mencermati apa saja kebutuhan warga di sana. "Dilihat apa kebutuhan di sana. Aksesnya bagaimana. Aakah juga butuh personel. Kalau butuh tenaga, kita siap bantu," sambung dia. 

Eko Hariyanto juga mempersilahkan bila ada warga Kota Surabaya yang juga tergerak untuk memberikan bantuan. Bantuan tersebut bisa dikumpulkan di posko bencana banjir Sampang di kantor Bakesbang Linmas Kota Surabaya di samping sebelah Barat Balai Kota Surabaya. "Monggo bila ada warga mau bantu. Nanti pengiriman bantuannya diberangkatan kemudian," sambung mantan Kepala Dinas Sosial Surabaya ini.

Sekretaris Pelaksana Harian Satlak Penanggulanga Bencana Kota Surabaya, Soemarno menyebut, personel Satlak PB yang ikut berangkat ke Sampang, akan memetakan kondisi di Sampang semisal berapa desa yang terendam dan kebutuhannya apa saja yang diperlukan. Menurut Soemarno, bila diperlukan, Surabaya siap mengirimkan bantuan personel Satlak PB ke Sampang. "Termasuk bila membutuhkan tenaga kesehatan, tenda ataupun perahu karet, kami siap membantu," sambun Kepala Bakesbang Linmas Kota Surabaya ini. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...