Skip to main content

Minggu Besok Pemkot Adakan Car Free Day di MERR

SURABAYA ( Media Bidik ) - Untuk menikmati hari tanpa kendaraan bermotor atau Car Free Day yang biasa diselenggarakan di jalan raya Darmo Taman Bungkul pada Minggu pertama setiap awal bulan, kini warga yang bertempat tinggal di wilayah Surabaya Timur, tak perlu lagi pergi ke Taman Bungkul,  pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berencana akan mengadakan Car Free Day di kawasan Middle East Ring Road (MERR) pada hari Minggu, 3 April mendatang.
Hal tersebut dikatakan Kepala Sub Bidang Pengawasan dan Pengendalian Lingkungan BLH Kota Surabaya Nina Prihardini, Pemkot akan mengadakan car free day di MERR pada minggu pertama setiap tri wulan. Rencananya, giat car free day pertama kali di MERR ini akan dilaksanakan mulai dari persimpangan Jalan Kertajaya Timur (RM. Sederhana) hingga persimpangan Jalan Arief Rahman Hakim (Kopertis – Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Surabaya)
"Kami ingin melakukan uji coba terlebih dahulu terkait pelaksanaan car free day triwulan pertama di tahun 2016 ini. Uji coba ini juga sebagai salah satu alternatif penyediaan ruang berolah raga dan berinteraksi sosial bagi warga yang bertempat tinggal di kawasan Surabaya Timur. Tentunya juga sebagai upaya pengendalian emisi gas buang kendaraan bermotor," tegas Nina.
Nina menambahkan, nantinya bagi warga yang melintasi kawasan tersebut pada pagi hari, bisa menggunakan beberapa jalur alternatif. Kendaraan dari sisi barat dan utara menuju selatan ,dapat mengarah ke timur melalui Jalan Kertajaya Indah – Jalan Gebang Putih (samping Convention Hall) – Jalan Arief Rachman Hakim, mengarah ke barat menuju ke selatan melalui persimpangan Jalan Ir. H. Soekarno. Sementara, kendaraan dari sisi timur dan selatan menuju ke arah utara, dapat melalui persimpangan Jalan Ir. H. Soekarno – Jalan Arief Rachman Hakim mengarah ke barat melalui Jalan Klampis Jaya – Jalan Kertajaya Indah.
"Kami sebisa mungkin berupaya untuk menyediakan alternatif jalur bagi warga, utamanya warga yang ingin melakukan aktifitas disekitar pukul enam pagi, seperti ibadah minggu misalnya. Kedepan hal ini juga dijadikan pertimbangan bagi Pemkot untuk mengadakan car free day di kawasan MERR," imbuh Nina.
Nina menjelaskan Car Free Day yang memanfaatkan hampir satu kilometer Jalan Dr. Ir. H. Soekarno ini tak berbeda dengan Car Free Day yang selama ini diadakan oleh Pemkot Surabaya. "Nantinya, kendaraan bermotor dilarang melintas ruas Jalan Dr. Ir. H. Soekarno mulai pukul 6 hingga 9 pagi. Kecuali untuk kendaraan yang bersifat emergency seperti ambulance dan mobil pemadam kebakaran," imbuh Nina.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...