Skip to main content

Pemkot Surabaya Menerima Kunjungan Kapal Pesiar MS. ROTTERDAM

para penumpang kapal Rotterdam saat berkunjung di surabaya
SURABAYA ( Media Bidik ) - Kota Pahlawan dengan segala keistimewaannya, masih menjadi jujukan wisata oleh para wistawan internasional. Siang tadi (29/2) sebanyak 200 wisatawan yang merupakan penumpang dari kapal pesiar MS Rotterdam asal Belanda mengunjungi Balai Kota Surabaya. Sekitar pukul 11 siang, tiga bus pariwisata memasuki halaman Taman Surya, rombongan langsung disambut oleh tarian reog sebagai ucapan selamat datang di Kota Surabaya. Memasuki lobby, para wisatawan ini disambut oleh tujuh (7) penari Lenggang Surabaya.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemkot Surabaya Wiewik Widayati menjelaskan, kedatangan para wisatawan ini merupakan kesempatan yang baik untuk mempromosikan wisata dan budaya yang terdapat di Kota Surabaya. Tak hanya tarian yang disajikan, kuliner khas seperti jajan kelepon dan minuman sinom juga turut dihidangkan bagi para wisatawan.
"Dengan adanya kunjungan dari penumpang kapal pesiar seperti ini, menandakan Kota Surabaya masih menjadi magnet bagi wisatwan manca negara. Oleh karena ini Pemerintah Kota Surabaya telah menyiapkan beberapa tempat yang menarik untuk dikunjungi wisatawan, salah satunya Pasar Bunga Kayoon, dan Monumen Kapal Selam," imbuh Wiwiek Widayati.
Setelah menikmati kuliner, para wisatawan yang mayoritas berasal dari negeri Belanda ini kemudian diajak untuk menjelajah tiap sudut di balai kota. Meski cuaca di Kota Surabaya saat itu terik, para pengunjung yang memasuki bunker dengan gesit mengabadikan setiap sudut bangunan dengan kamera foto dan video yang mereka bawa, tak lupa mereka juga bertanya kepada tour guide tentang keistimewaan bungker yang berada di bawah lobby balai kota tersebut.
Hanya perlu waktu sekitar 60 menit untuk para wisatawan ini menjelajah setiap sudut di balai kota. Rencananya, usai dari balai kota. Para wistawan ini akan mengunjungi Patung Djoko Dolog, monumen kapal selam dan pasar bunga kayon. Sebagai ucapan selamat datang, Pemkot Surabaya memberikan udeng dan seledang bercorak batik sebagai cinderamata. Cinderamata tersebut dipakaikan langsung oleh Cak dan Ning saat memasuki lobby balai kota.
Sebelumnya, para wisatawan ini juga menikmati berbagai kerajinan tangan dan cinderamata hasil kerajinan tangan UMKM Putat Jaya dan Kampung Lawas Maspati yang dipamerkan di dermaga Surabaya North Quay (SNQ), saat kapal yang mereka tumpangi tiba di Kota Pahlawan sekitar pukul delapan pagi.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...