Skip to main content

Komisi E Jatim Desak BNNP Jatim Harus Serius Brantas Peredaran Narkoba di Jatim

Badrut Tamam anggota DPRD Jatim dari fraksi PKB
SURABAYA ( Media Bidik ) – Kalangan DPRD Jatim mengakui bahwa Jawa Timur merupakan tempat peredaran narkoba terbesar nomor dua di seluruh Indonesia, terutama di wilayah Madura yang masuk urutan nomor dua setelah DKI Jakarta, untuk itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) harus benar-benar serius memerangi narkoba di wilayah yang diduga menjadi sarang gembong narkoba.

Hal tersebut diungkapkan Badrut Tamam anggota DPRD Jatim dari fraksi PKB,"Jatim menjadi Provinsi ke-2 setelah DKI Jakarta. Yang menjadikan urutan ke-2 adalah Madura. Maka BNN harus serius agar Madura tidak jadi ke-2," ungkapnya, Senin (14/3).

Menurut Ketua Partai berlambang Sembilang Bintang (PKB), menilai peredaran narkoba bisa dimana saja. Pihaknya pesimis Pondok Pesantren menjadikan santri pengguna narkoba. Namun, bukan berarti tidak mungkin terjadi karena ulah santri sendiri.

Politisi yang maju dari Dapil Madura ini meminta BNN harus dapat membuktikan Pondok Pesantren mana yang dicurigai ada penggunaan narkoba. Hal ini untuk mencegah adanya keresahan Pondok Pesantren  terutama di kalangan Kyai dan Santri, karena namanya ikut tercemar.

"Harus didetailkan dimana Pondok Pesantrennya, dan siapa santrinya. Bukan digeneralisir santri di Madura pakai narkoba untuk zikir. Itu bisa bikin gelisah, karena Ponpes dan Santrinya ikut tertuduh," tegasnya.

Badrut juga menambahkan," Bahwa penyebutan nama Pondok Pesantren sebagai tempat peredaran narkoba  tidak akan membuat Daftar Pencarian Orang (DPO) menghilang, asalkan BNN dapat bertindak cepat untuk menangkapnya. Maka itu dirinya meminta petugas BNN yang mau melakukan penangkapan terhadap pemakai narkoba sebaiknya  melakukan ijin ke kyai atau pengasuh ponpesnya dulu."imbuhnya. (rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...