SURABAYA ( Media Bidik ) – Untuk mengantisipasi keributan antar tranportasi seperti yang terjadi di Jakarta terkait rebutan penumpang, maka Komisi D DPRD Jatim yang membidangi tentang Pembangunan mendorong kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera membuat regulasi atau perda tentang angkutan umum berbasis online sebagai Payung Hukum agar di Jatim tidak terjadi gesekan antar penyedia jasa tranportasi.
Menurut Aliyadi Mustofa S.I.P Anggota Komisi D mengatakan adanya regulasi atau Perda tersebut nantinya untuk mengatur mekanisme sistem operasionalnya dan untuk memberi kepastian pertanggung jawaban ketika ada konsumen yang dirugikan untuk memakai jasa transportasi online. Selain itu dengan adanya regulasi persaingan tidak sehat dapat diminimalisir.
"Kalau tidak ditertibkan dan diatur pasti ada main serobot sana serobot sini seperti yang terjadi di Jakarta, sehingga munculah persaingan yang tidak sehat,dan hal ini bisa menimbulkan kericuhan," terang mantan Anggota F-PKB Kabupaten Sampang saat di temui di ruang Komisi D DPRD Jatim,Selasa (22/3).
Ketua DPC PKB Kabupaten Sampang ini menyatakan bahwa dirinya merasa prihatin ada kejadian yang menimpa di Jakarta tentang demo tranportasi hingga anarkis, bahkan pihaknya berharap kejadian di Jakarta ini tidak berimbas di Jawa Timur. Oleh karena itu pihaknya meminta pemerintah pusat harus segera merespon permasalahan ini agar tidak bertambah parah.
Sebab itu, Politisi PKB yang maju dari Dapil Madura ini meminta Pemprov melalui Dinas Perhubungan Jatim agar segera membuat regulasi sebagai payung hukum untuk segera disampaikan ke DPRD Jatim, dan segera membuat naskah akademis pembuatan perda." Saya melihat hal ini bukan aqunnya yang salah, atau sistem onlinenya keliru,akan tetapi penyedia jasa transportasi online harus ada aturan yang jelas," tegas Alimni Pondok Pesantren Miftahul Ulum Panyepan-Pamekasan ini.
Oleh karena itu,Pria yang disiapkan Ketua DPW Jatim untuk maju dalam Pilkada Sampang tersebut menambahkan, pihaknya dalam hal ini Komisi D DPRD Jatim mendesak agar segera ada regulasi,dan bukan upaya untuk membatasi atau mengamputasi transportasi untuk kalangan menengah ke bawah itu, karena mengingat transportasi online masih diharapkan oleh masyarakat,dan keberadaan transportasi online saat ini dibutuhkan masyarakat luas. Selain tarifnya lebih murah, transportasi online peruntukkannya lebih cepat ketika dibutuhkan.(rofik)
Comments
Post a Comment