Skip to main content

Komisi D desak Pemprov Jatim bentuk Raperda Angkutan umum Online

SURABAYA ( Media Bidik )  Untuk mengantisipasi keributan antar tranportasi seperti yang terjadi di Jakarta terkait rebutan penumpang, maka Komisi D DPRD Jatim yang membidangi tentang Pembangunan mendorong kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera membuat regulasi atau perda tentang angkutan umum berbasis online sebagai Payung Hukum agar di  Jatim tidak  terjadi gesekan antar penyedia jasa tranportasi.

Menurut  Aliyadi Mustofa S.I.P   Anggota Komisi D mengatakan adanya regulasi atau Perda tersebut nantinya untuk mengatur mekanisme sistem operasionalnya dan untuk memberi kepastian pertanggung jawaban ketika ada konsumen yang dirugikan untuk memakai jasa transportasi online. Selain itu dengan adanya regulasi persaingan tidak sehat dapat diminimalisir.

"Kalau tidak ditertibkan dan diatur pasti ada main serobot sana serobot sini seperti yang terjadi di Jakarta, sehingga munculah persaingan yang tidak sehat,dan hal ini bisa menimbulkan kericuhan," terang mantan Anggota F-PKB Kabupaten Sampang saat di temui di ruang Komisi D DPRD Jatim,Selasa (22/3).

Ketua DPC PKB Kabupaten Sampang ini menyatakan bahwa dirinya merasa  prihatin ada kejadian yang menimpa di Jakarta tentang demo tranportasi hingga anarkis, bahkan pihaknya berharap kejadian di Jakarta ini tidak berimbas di Jawa Timur. Oleh karena itu pihaknya meminta pemerintah pusat harus segera merespon permasalahan ini agar tidak bertambah parah.

Sebab itu, Politisi PKB yang maju dari Dapil Madura ini meminta Pemprov melalui Dinas Perhubungan Jatim  agar segera membuat regulasi sebagai payung hukum untuk segera disampaikan ke DPRD Jatim, dan segera membuat naskah akademis pembuatan perda." Saya melihat hal ini bukan aqunnya yang salah, atau sistem onlinenya keliru,akan tetapi penyedia jasa transportasi online harus ada aturan yang jelas," tegas Alimni Pondok Pesantren Miftahul Ulum Panyepan-Pamekasan ini.

Oleh karena itu,Pria yang disiapkan Ketua DPW Jatim untuk maju dalam Pilkada Sampang tersebut menambahkan, pihaknya dalam hal ini Komisi D DPRD Jatim mendesak agar segera ada regulasi,dan bukan upaya untuk membatasi atau mengamputasi transportasi untuk kalangan menengah ke bawah itu, karena mengingat transportasi online masih diharapkan oleh masyarakat,dan keberadaan transportasi online saat ini dibutuhkan masyarakat luas. Selain tarifnya lebih murah, transportasi online peruntukkannya lebih cepat ketika dibutuhkan.(rofik)





Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Oknum Staf Kecamatan Dukuh Pakis Pungli KTP, KK dan Akte Kelahiran Rp 8.2 Juta

SURABAYA (Mediabidik) – Mahalnya biaya untuk pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, itulah yang terjadi di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dialami oleh Sri Wulansari warga asal Kediri. Hanya ingin pindah tempat menjadi warga Surabaya dia harus mengeluarkan biaya Rp 8.2 juta kepada oknum staf kecamatan Dukuh Pakis yang bernama Sugeng, hanya menulis nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nama orang tua di kertas kosong dia sudah mendapatkan KTP dan KSK Surabaya tanpa harus membawa surat pindah tempat dari Dispenduk Capil Kediri. Hal itu disampaikan Andi kerabat dari Sri Wulandari saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Selasa (5/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya. "Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembua...