Skip to main content

Komisi D desak Pemprov Jatim bentuk Raperda Angkutan umum Online

SURABAYA ( Media Bidik )  Untuk mengantisipasi keributan antar tranportasi seperti yang terjadi di Jakarta terkait rebutan penumpang, maka Komisi D DPRD Jatim yang membidangi tentang Pembangunan mendorong kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera membuat regulasi atau perda tentang angkutan umum berbasis online sebagai Payung Hukum agar di  Jatim tidak  terjadi gesekan antar penyedia jasa tranportasi.

Menurut  Aliyadi Mustofa S.I.P   Anggota Komisi D mengatakan adanya regulasi atau Perda tersebut nantinya untuk mengatur mekanisme sistem operasionalnya dan untuk memberi kepastian pertanggung jawaban ketika ada konsumen yang dirugikan untuk memakai jasa transportasi online. Selain itu dengan adanya regulasi persaingan tidak sehat dapat diminimalisir.

"Kalau tidak ditertibkan dan diatur pasti ada main serobot sana serobot sini seperti yang terjadi di Jakarta, sehingga munculah persaingan yang tidak sehat,dan hal ini bisa menimbulkan kericuhan," terang mantan Anggota F-PKB Kabupaten Sampang saat di temui di ruang Komisi D DPRD Jatim,Selasa (22/3).

Ketua DPC PKB Kabupaten Sampang ini menyatakan bahwa dirinya merasa  prihatin ada kejadian yang menimpa di Jakarta tentang demo tranportasi hingga anarkis, bahkan pihaknya berharap kejadian di Jakarta ini tidak berimbas di Jawa Timur. Oleh karena itu pihaknya meminta pemerintah pusat harus segera merespon permasalahan ini agar tidak bertambah parah.

Sebab itu, Politisi PKB yang maju dari Dapil Madura ini meminta Pemprov melalui Dinas Perhubungan Jatim  agar segera membuat regulasi sebagai payung hukum untuk segera disampaikan ke DPRD Jatim, dan segera membuat naskah akademis pembuatan perda." Saya melihat hal ini bukan aqunnya yang salah, atau sistem onlinenya keliru,akan tetapi penyedia jasa transportasi online harus ada aturan yang jelas," tegas Alimni Pondok Pesantren Miftahul Ulum Panyepan-Pamekasan ini.

Oleh karena itu,Pria yang disiapkan Ketua DPW Jatim untuk maju dalam Pilkada Sampang tersebut menambahkan, pihaknya dalam hal ini Komisi D DPRD Jatim mendesak agar segera ada regulasi,dan bukan upaya untuk membatasi atau mengamputasi transportasi untuk kalangan menengah ke bawah itu, karena mengingat transportasi online masih diharapkan oleh masyarakat,dan keberadaan transportasi online saat ini dibutuhkan masyarakat luas. Selain tarifnya lebih murah, transportasi online peruntukkannya lebih cepat ketika dibutuhkan.(rofik)





Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni